close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.6 C
Jakarta
Sabtu, Maret 14, 2026

Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol dan 15 Rest Area Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

JDNews.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyiapkan 10 ruas tol fungsional sepanjang sekitar 291,13 kilometer serta 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

Menteri Pemerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo, mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurai potensi kepadatan di sejumlah jalur utama mudik.  “Langkah ini dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurai potensi kepadatan di ruas-ruas utama,” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, total terdapat 10 ruas tol yang berpotensi difungsionalkan secara terbatas selama periode mudik Lebaran, dengan total panjang sekitar 291,13 km yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Di wilayah Sumatra, tiga ruas tol yang disiapkan antara lain ruas Sigli–Banda Aceh sepanjang sekitar 24,67 km, ruas Palembang–Betung sepanjang 53,20 km, serta ruas Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat sepanjang 12,86 km.

Sementara di Pulau Jawa terdapat enam ruas tol yang berpotensi difungsionalkan dengan total panjang sekitar 148,03 km, antara lain ruas Probolinggo–Banyuwangi, Serang–Panimbang, Ciawi–Sukabumi hingga akses Karangtengah, Jakarta–Cikampek II Selatan, Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, serta ruas Yogyakarta–Bawen.

Adapun di Kalimantan disiapkan akses tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang sekitar 52,37 km yang juga akan difungsikan untuk mendukung mobilitas kendaraan selama periode Lebaran.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa pengoperasian ruas tol fungsional tersebut akan bersifat fleksibel dan situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.  “Pengaturan dan skema lalu lintas, baik satu arah maupun dua arah terbatas, akan diterapkan sesuai diskresi Kepolisian termasuk dengan waktu operasionalnya. Ruas tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus),” jelasnya.

Selain ruas tol, Kementerian PU juga menyiapkan 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional yang masih dalam tahap konstruksi untuk mendukung kenyamanan pemudik.

Fasilitas yang disediakan di sejumlah TIP tersebut antara lain area parkir, SPBU modular, tempat ibadah, toilet, serta tenant UMKM. Beberapa lokasi bahkan dilengkapi fasilitas tambahan seperti bengkel, pos kesehatan, ruang laktasi, hingga ATM center.

Sejumlah TIP yang telah siap digunakan di antaranya berada di ruas Sigli–Banda Aceh, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Palembang–Betung, serta Semarang–Solo.

Pengoperasian ruas tol dan TIP fungsional tersebut akan dilakukan secara situasional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas serta hasil koordinasi lintas sektor.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kepadatan di jalur-jalur utama selama masa mudik Lebaran.

Sumber : Infopublik.id

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait