close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Rabu, April 15, 2026

Anggota Bintara Remaja Polda Kepri Meninggal Dunia, Kapolda Tegaskan Proses Hukum Tanpa Kompromi ‎

Batam, JDNews.co.id – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja Polda Kepri, Bripda NS, yang diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh sesama anggota. Rabu (15/4/2026)

‎Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Ini menjadi kehilangan dan duka bagi seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolda Kepri bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi RS Bhayangkara Batam. Ia juga memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan karena berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, Polda Kepri telah melakukan autopsi dengan melibatkan tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM.

‎Langkah ini diambil guna menjamin hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

‎Selain penanganan melalui mekanisme kode etik oleh Bid Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan anggotanya sendiri.

‎“Perkara ini akan diproses secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.

‎“Peristiwa ini benar terjadi dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami berkomitmen memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak terungkap secara jelas. Penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.

‎Di sisi lain, suasana duka menyelimuti proses penyerahan jenazah Bripda NS kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Batam. Prosesi berlangsung dengan penuh penghormatan, disertai pendampingan dari pihak kepolisian kepada keluarga korban.

‎“Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tutup Kapolda.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait