Batam, JDNews.co.id – Aktivitas sebuah gudang beras berplang PT Usaha Kiat Permata di kawasan Sekupang, Kota Batam, menuai sorotan. Selain mobil lori besar yang disebut rutin keluar masuk membawa muatan beras, aktivitas di dalam gudang dinilai berlangsung sangat tertutup sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai asal-usul pasokan dan mekanisme distribusi beras dari lokasi tersebut. Minggu (12/7/2026)
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, mobil lori besar bermuatan beras terlihat rutin memasuki gudang sebelum kembali keluar setelah proses bongkar muat. Namun, aktivitas di dalam area gudang tidak mudah diakses dari luar dan berlangsung dengan tingkat keterbukaan yang minim.
Saat dilakukan upaya konfirmasi di lokasi, sejumlah pekerja memilih tidak memberikan penjelasan terkait asal pasokan beras, pemilik barang, maupun tujuan distribusinya. Sikap bungkam tersebut justru semakin memunculkan pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban.
Mengingat beras merupakan komoditas pangan strategis yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas, keterbukaan informasi mengenai rantai distribusi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, muncul harapan agar instansi terkait tidak menunggu polemik berkembang sebelum melakukan pengecekan.
Pemeriksaan terhadap legalitas usaha, asal pasokan beras, dokumen distribusi, standar mutu, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan pentingnya keterlacakan (traceability) dalam rantai distribusi pangan guna menjamin keamanan, mutu, dan ketersediaan pangan. Pengawasan terhadap distribusi beras juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.
Oleh karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satgas Pangan, serta instansi berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas gudang tersebut, termasuk menelusuri asal-usul pasokan beras, kelengkapan dokumen distribusi, dan kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan yang terbuka akan memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

