close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.6 C
Jakarta
Rabu, Februari 12, 2025

MK Tegaskan Orang Tua Kandung yang Ambil Paksa Anak Dapat Dipidana

JDNews.co.idMahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa tindakan orang tua kandung yang mengambil anak dari pengasuhan secara paksa dapat dipidana. Keputusan ini menjadi penanda penting dalam upaya perlindungan hak anak dan keluarga di Indonesia. Putusan tersebut menekankan bahwa meskipun orang tua memiliki hak atas anak, ada batasan-batasan hukum yang mengatur pengasuhan yang sah, terutama jika sudah ada kesepakatan atau putusan pengadilan terkait hak asuh​.

Keputusan ini juga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang telah memperoleh hak asuh, seperti ibu atau keluarga lainnya, untuk melindungi kepentingan anak dari tindakan pengambilan paksa. Mahkamah menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap pengalihan hak asuh anak. Hal ini diharapkan dapat mencegah konflik berkepanjangan antara pihak-pihak yang terlibat​.

Masyarakat dan lembaga perlindungan anak menyambut baik langkah MK ini, dengan harapan bahwa hak anak akan lebih dilindungi dari potensi kekerasan dan manipulasi dalam perebutan hak asuh. Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa sering kali anak menjadi korban dari konflik perebutan ini, sehingga penegasan dari MK dianggap sebagai langkah progresif menuju keadilan yang lebih baik

Berita Terpopuler

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

Kandidat Nuryanto – Hardi Hood (NADI) Deklarasi Dan Mendaftar di KPU Batam

JDNews.co.id I Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, resmi deklarasi pencalonan mereka dalam pilkada Batam di Kantor DPD PDIP Kepri, Batam Center, pada Kamis, 29...

Pengacara Di Batam Memiliki Jenjang Karier Begini

JDNews.co.id - ADV. SAFERIYUSU HULU, S.Th, SH., MH., M.Pd., C.Med sering disapa FERRY HULU telah membuka Kantor Hukum dengan nama dan alamat kantor sebagai...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait