JDNews.co.id, Jambi – Muaro Jambi digemparkan oleh kematian tragis seorang pemuda, Ragil Alfarizi, yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh dua oknum polisi. Pemuda tersebut ditangkap atas tuduhan pencurian, meski tidak ada bukti kuat yang mengaitkannya dengan kejahatan tersebut. Setelah ditahan, Ragil mengalami kekerasan fisik yang brutal hingga tewas.
Yang lebih mengejutkan, polisi berupaya menutupi kejadian tersebut dengan mengklaim bahwa Ragil meninggal karena gantung diri di dalam sel tahanan. Namun, hasil autopsi yang dilakukan pihak independen membongkar kebohongan itu. Hasil autopsi menunjukkan Ragil mengalami cedera serius akibat kekerasan, yang tidak sesuai dengan klaim kematiannya.
Kasus ini memicu gelombang protes dari keluarga korban dan masyarakat setempat, yang mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut. Kedua polisi yang terlibat, Bripka YS dan Brigpol FW, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera menghadapi proses hukum. Keluarga Ragil menuntut agar keadilan ditegakkan dan hukuman berat dijatuhkan bagi pelaku.
Tragedi ini juga membuka mata publik tentang buruknya penegakan hukum di beberapa daerah. Pemerintah dan aparat kepolisian didesak untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa hak asasi manusia tidak lagi dilanggar oleh pihak yang seharusnya menegakkan hukum.