JDNews.co.id – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil membongkar rencana penyelundupan besar-besaran benih lobster di perairan Berakit, Bintan. Operasi ini menyelamatkan lebih dari 237 ribu benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp23,6 miliar.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari laporan adanya “Kapal Hantu” yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan. Pada 14 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menangkap sebuah kapal HSC yang membawa 46 kotak styrofoam berisi 237.305 benih lobster.
“Benih lobster yang berasal dari beberapa daerah di Jawa dan Sumatera ini rencananya akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Brigjen Pol Nunung dalam konferensi pers (17/10/2024). Ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku penyelundupan mengandalkan jalur lintas Sumatera sebagai rute distribusi.
Saat ini, dua tersangka utama masih buron, dan upaya pelacakan terus dilakukan. Semua benih lobster yang diselamatkan telah dilepasliarkan di perairan Anak Kanipan Batu, sementara para pelaku akan dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai UU Perikanan.(Ali Islami)