close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.6 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Klarifikasi Kepala Sekolah Soal Tower dan Dapur MBG di SMKN 5 Batam

Batam, JDNews.co.id – Di tengah sorotan publik terkait dugaan komersialisasi aset sekolah, Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeny, M.Pd., akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait keberadaan tower telekomunikasi serta pembangunan dapur MBG di lingkungan sekolah. Jum’at (17/4/2026)

‎Henra mengungkapkan bahwa persoalan tower telekomunikasi di area sekolah bukanlah keputusan yang diambil secara mandiri oleh pihaknya. Ia menyebut, sebelumnya pihak Inspektorat dan DPRD Komisi IV Provinsi Kepulauan Riau telah dua kali mendatangi sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.

‎Dalam penjelasannya, Henra menegaskan posisinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang harus mengikuti kebijakan dari atasan.

‎“Saya ini hanya ASN, hanya bisa menjalankan perintah. Secarik kertas pun saya tidak berani menolak. Kalau saya menolak, mungkin besok pagi saya sudah diberhentikan sebagai kepala sekolah,” ungkapnya.

‎Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan tower tersebut telah melalui kesepakatan resmi dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau saat itu, Adi Prihantara, M.M., atas nama pemerintah daerah.

‎Menurutnya, terdapat tiga tower yang berdiri dua di dalam lingkungan sekolah dan satu di luar area. Ia mengaku sempat menolak pembangunan tersebut, namun kemudian dipanggil oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk kepala dinas, sebelum akhirnya proyek tetap berjalan.

‎“Disampaikan kepada saya bahwa tim PPKD akan turun. Saya hanya bisa mengikuti. Karena ini sudah menjadi kebijakan di atas,” jelasnya.

‎Henra juga memaparkan bahwa kerja sama tersebut menghasilkan nilai sewa sebesar Rp120 juta per tahun dengan durasi lima tahun, yang seluruhnya masuk ke kas daerah. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kas sekolah.

‎“Secara regulasi mungkin tidak salah, tapi kalau ditanya soal nilai sewanya, itu bukan ranah saya. Sampai hari ini, sekolah tidak menerima manfaat langsung, bahkan CSR pun tidak ada,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan belum pernah bertemu langsung dengan pemilik tower bersama tersebut, meskipun aparat dari Ditkrimsus Polda Kepri sempat melakukan peninjauan ke lokasi.

‎Meski demikian, Henra menyatakan hingga saat ini tidak ada keluhan dari masyarakat sekitar terkait keberadaan tower tersebut.

‎Namun ia menegaskan, jika ada keberatan dari masyarakat, dirinya akan menjadi pihak pertama yang menyampaikannya kepada pengelola.

‎Terkait pembangunan dapur MBG di lingkungan sekolah, Henra menjelaskan bahwa program tersebut berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat di Jakarta.

‎Ia menyebut tim dari BGN yang dipimpin oleh Sony Sonjaya seorang pejabat tinggi berlatar belakang perwira tinggi Polri langsung turun ke lokasi untuk melakukan survei.

‎“Tim dari pusat datang langsung. Mereka bilang sekolah ini akan dijadikan percontohan karena jumlah siswanya besar. Kami hanya mempersilakan,” ujarnya.

‎Dari hasil survei tersebut, ditetapkan bahwa lokasi dapur MBG akan dibangun di area sekolah, dengan pelaksana dari Yayasan Suardana milik Limin.

‎Henra menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan dapur ditanggung oleh pihak yayasan. Sebagai kompensasi, terdapat kesepakatan bahwa bangunan dapur dengan luas sekitar 400 meter persegi tersebut akan dihibahkan kepada sekolah setelah program MBG berakhir.

‎Selain itu, operasional dapur MBG juga disebut akan memberikan kontribusi sebesar Rp5 juta per bulan ke kas BLUD sekolah.

‎“Izin mereka langsung ke gubernur. Kami di sekolah hanya menerima pelaksanaan di lapangan. Bahkan nanti kalau program selesai, bangunannya akan diserahkan ke sekolah,” jelasnya.

‎Meski telah ada penjelasan dari pihak sekolah, sejumlah pertanyaan publik masih belum terjawab, terutama terkait transparansi kebijakan, nilai ekonomi kerja sama, serta minimnya kontribusi langsung terhadap sekolah.

‎Pernyataan kepala sekolah yang mengaku tidak memiliki ruang untuk menolak kebijakan justru memperkuat kekhawatiran adanya tekanan struktural dalam pengelolaan aset pendidikan.

‎Kasus ini kini tidak hanya berbicara soal legalitas, tetapi juga menyentuh aspek etika, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan pendidikan.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait