JDnews.co.id, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Penguatan Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum dalam Akselerasi Proses Pra Penuntutan” di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto pada Rabu (20/11/2024).
Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH. Dalam sambutannya, Kajati Jambi menekankan pentingnya keseragaman antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara.
Kajati Jambi menyatakan bahwa ke depan, tidak boleh ada ego sektoral atau sekat-sekat pemisah antara penyidik dan penuntut umum. Hal ini penting mengingat fungsi hukum pidana adalah untuk memberikan keadilan kepada masyarakat secara umum dan kepada korban tindak pidana secara khusus. Mengingat batas waktu yang diatur dalam KUHAP, pola koordinasi antara penyidik dan jaksa harus dibangun sejak awal proses penyidikan.
Dalam Rencana Aksi Cita ke-7 Presiden RI untuk periode 2024 hingga 2029, reformasi politik dan hukum juga menjadi perhatian. Langkah-langkah yang diusulkan bertujuan untuk menjamin dan menegakkan proses penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta mencegah penyalahgunaan hukum sebagai alat politik.
Diharapkan, melalui FGD ini, akan terbangun komitmen dan strategi bersama untuk memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam mempercepat proses pra-penuntutan. Penuntutan merupakan bagian dari proses peradilan yang dimulai dari penyidikan, sehingga penting untuk membangun koordinasi sejak awal guna menerapkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan KUHAP. Ini juga bertujuan untuk mempercepat penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan.
Sebagai narasumber, hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Usman, SH., MH; Aspidum Kejati Jambi, Dr. Abdi Reza Fachlewi, SH., MH; Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernestor Seiser, SH., S.I.K., MH; dan Kasubdit pada Dirkrimum Polda Jambi, Kompol Muhammad Aulia.
Acara ini diikuti secara langsung oleh sekitar 50 peserta, termasuk Asdatun Kejati Jambi, Maya Sari, SH., MH; para Koordinator Kejati Jambi; jaksa dari Kejati Jambi; penyidik Polda Jambi; dan penyidik PNS. Selain itu, para Kasi Pidum dan jaksa dari wilayah hukum Kejati Jambi juga mengikuti secara daring.