JDNews.co.id, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Shang Ratu, Jambi, pada Rabu (4/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Riono Budisantoso, S.H., M.A., serta seluruh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Jambi, termasuk para Asisten, Koordinator Kejati Jambi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam sambutannya, Dr. Hermon Dekristo menekankan bahwa RAKERDA ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja selama tahun 2024, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di tahun mendatang. “RAKERDA ini adalah forum strategis untuk menyelaraskan visi, misi, dan program kerja seluruh jajaran Kejaksaan di Provinsi Jambi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih baik antarunit kerja untuk mendukung keberhasilan tugas Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang melayani masyarakat.
Kegiatan RAKERDA ini direncanakan berlangsung selama dua hari dengan berbagai agenda pembahasan, termasuk diskusi panel dan penyampaian rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di tahun mendatang.