close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.6 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Pengacara Yudi Setiasno Bantah Tuduhan Narkoba, Yudi Resmi Dibebaskan

JDnews.co.id, Jawa Tengah- Tim kuasa hukum Yudi Setiasno, yang dipimpin oleh Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP, dan Agus Dwi Anggoro, S.E., S.H. (BARADA), dengan tegas menyatakan bahwa klien mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Yudi akhirnya resmi dibebaskan pada Jumat, 8 Maret 2024, karena tidak ditemukan bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Kami sangat bersyukur atas pembebasan Yudi. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak benar dan tidak memenuhi unsur hukum yang diperlukan,” ujar Aslam Syah Muda dalam pernyataan resminya.

Agus Dwi Anggoro, salah satu anggota tim kuasa hukum, turut mempertanyakan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Arnez, kuasa hukum Arimbi. Dokumen yang diklaim sebagai hasil laboratorium tersebut dinilai tidak memiliki legalitas karena tidak dilengkapi stempel basah dan tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah.

Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba sekaligus Ketua Tim Advokasi, Bung RD75, juga mengkritisi dokumen tersebut. “Kami tidak mengetahui asal-usul dokumen dengan kode xxxxxxxxx itu, sehingga keabsahan dan kredibilitasnya patut dipertanyakan,” tegas Bung RD75.

Berita acara pembebasan Yudi telah diterbitkan, mempertegas bahwa Yudi tidak bersalah. Tim kuasa hukum berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga nama baik klien mereka serta mencegah tuduhan serupa di masa mendatang.

Sebagai bentuk tanggung jawab profesional, tim kuasa hukum Yudi mengimbau kepada kuasa hukum Arimbi untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Langkah ini penting agar masyarakat tidak salah memahami fakta hukum yang ada. Fokus utama seharusnya pada penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap KDY dan ADW, bukan justru menyerang balik pihak Yudi yang telah terbukti tidak bersalah. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, menangani pelaku kekerasan seksual dengan serius, tanpa memandang status sosial mereka.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait