JDNews.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berfungsi sebagai penggerak utama dalam pemulihan ekonomi di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Senin, 20 Januari 2025.
Bima menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan MBG akan melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak di tingkat lokal. Pengusaha, vendor, petani, dan semua yang terlibat dalam ketahanan pangan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.
Antusiasme pemerintah daerah (pemda) terhadap kebijakan MBG sangat tinggi. Terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang baik, seperti Kabupaten Badung di Bali, yang memiliki potensi untuk mengalokasikan anggaran MBG melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, seperti Kabupaten Badung, dapat mengalokasikan anggaran MBG dari APBD,” jelas Bima.
Program MBG tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Bima menambahkan bahwa beberapa model kemitraan, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional, akan diterapkan.
“Dengan demikian, program ini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Namun, pelaksanaan program MBG sangat tergantung pada kapasitas fiskal daerah. Jika kapasitas fiskal memadai, pemerintah pusat akan memberikan keleluasaan untuk merealisasikan program ini melalui anggaran daerah. Di sisi lain, jika kapasitas fiskal terbatas, pemerintah pusat akan memberikan subsidi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Bima menekankan pentingnya memahami kondisi daerah, terutama setelah diterapkannya semangat otonomi daerah yang memberikan prioritas dan visi masing-masing kepala daerah.
“Dalam era otonomi daerah, penting untuk memperhatikan prioritas daerah dan menyelaraskannya dengan kebijakan pusat,” kata Bima.
sumber:infopublik.id