JDNews.co.id, Jakarta- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga gabah pada panen raya 2025 tidak boleh turun dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yakni Rp6.500 per kilogram. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat maraton antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog di Kantor Pusat Kementan, Minggu pagi.
“Jika penyerapan gabah dilakukan di bawah HPP, maka itu sama saja merugikan 160 juta petani. Dampaknya bisa mencapai Rp300 triliun, serta menurunkan nilai tukar petani (NTP),” ujar Mentan pada Minggu (9/2/2025).
Mentan menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kewajiban pemerintah untuk membeli gabah petani seharga Rp6.500 per kilogram. Ia tidak ingin harga tersebut turun, apalagi hingga Rp5.500 per kilogram.
“Kita harus mencapai swasembada pangan secara mutlak. Oleh karena itu, produksi harus dijaga agar tidak menurun dan tidak merugikan petani. Saya juga meminta agar gudang penyimpanan segera disiapkan, karena Presiden telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,6 triliun yang kemungkinan bisa dicairkan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, menyatakan kesiapan Bulog dalam menyerap 3 juta ton gabah selama panen raya Januari, Maret, dan April.
“Dengan keterbatasan yang ada, kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. Kami juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari Kementan, terutama sinergi yang kuat sebagai kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” katanya.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Bulog, menegaskan bahwa harga pembelian gabah harus tetap sesuai dengan HPP yang telah disepakati, yakni Rp6.500 per kilogram.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, harga gabah tidak boleh turun karena akan berdampak pada produksi dan nilai tukar petani,” jelasnya.
sumber: infopublik.id