close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.6 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026

LBH Adhibrata Jawa Tengah dan Ketua Komisi C DPRD Kendal Buka Posko Aduan Dampak Tambang di Desa Gowok Ngabean

JDNews.co.id, Kendal – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata Jawa Tengah, AD Anggoro, SE., SH., bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania, SH., menyatakan kesiapan mereka untuk menampung dan menindaklanjuti keluh kesah warga yang terdampak oleh aktivitas pertambangan di Desa Gowok Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga akibat dampak negatif pertambangan yang kian terasa, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran sumber air, hingga penurunan hasil pertanian akibat paparan debu tambang.

Dalam keterangannya pada Sabtu (5/4), AD Anggoro menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, baik secara langsung maupun daring, yang akan dikaji secara yuridis dan profesional.

> “Saya hadir sebagai Ketua LBH Adhibrata Jawa Tengah, dan lebih dari itu sebagai bagian dari masyarakat yang peduli pada keadilan sosial. Kami siap menjembatani penyelesaian baik melalui mediasi, perdata, maupun pidana, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anggoro.

Sebagai bagian dari langkah konkret, LBH Adhibrata membuka Posko Pengaduan Dampak Tambang yang berlokasi di:

> Perumahan Parama Graha Village Blok C No. 3, Salam, Boja (belakang Pondok)
atau melalui kontak WhatsApp di 0882-0058-49092

Anggoro menambahkan, kehadiran LBH tidak semata-mata untuk mendampingi dalam ranah litigasi, melainkan juga untuk mencegah potensi konflik sosial dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

> “Kami ingin menjadi mitra masyarakat, bukan pemicu konflik. Tetapi jika dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran hukum—baik lingkungan hidup, perdata, maupun pidana—maka kami siap menempuh langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania, SH., menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor tambang di wilayah Kendal.

> “Kami dari Komisi C akan mengawal setiap aduan warga dan siap mengevaluasi aspek perizinan maupun pelaksanaan operasional tambang yang dinilai bermasalah,” ujar Sisca.

Inisiatif kolaboratif antara LBH Adhibrata dan DPRD ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang selama ini merasa tidak memiliki akses bantuan hukum, kini melihat harapan baru dalam memperjuangkan hak mereka.

> “Kami merasa diperhatikan. Selama ini cuma bisa mengeluh, tapi sekarang sudah ada yang mau bantu kami secara hukum,” kata salah satu warga Desa Gowok Ngabean.

Dengan terbukanya saluran resmi pengaduan ini, masyarakat Desa Gowok Ngabean kini memiliki ruang legal dan advokatif yang nyata. Di tengah kekuatan modal dan kepentingan industri tambang, suara rakyat tidak boleh diabaikan—karena keadilan lingkungan adalah hak setiap warga negara.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait