JDNews.co.id, Jakarta, 28 Mei 2025 — Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan nama baru untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan ini disampaikan secara resmi melalui surat kepresidenan yang diterima DPR pada awal pekan ini.
Nama yang diajukan Prabowo masih dirahasiakan hingga proses verifikasi administratif selesai dilakukan oleh Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa calon tersebut merupakan figur profesional yang berpengalaman di sektor keuangan dan moneter nasional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP, membenarkan telah menerima surat dari presiden terpilih dan menyatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan segera dijadwalkan.
“Setelah verifikasi administrasi selesai, kami akan agendakan uji kelayakan. Tentunya kita berharap sosok yang diusulkan bisa memperkuat kebijakan moneter nasional,” ujar Dolfie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan transisi pemerintahan menjelang pelantikan resmi Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024–2029. Posisi Deputi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan makroekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Sebagai lembaga independen, Bank Indonesia memiliki lima Deputi Gubernur yang bertugas mendampingi Gubernur BI dalam menjalankan fungsi pengendalian inflasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pengajuan nama baru ini, publik menanti arah kebijakan moneter ke depan di bawah pemerintahan Prabowo, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan digitalisasi sektor keuangan.
Sumber = cnnindonesia.com


