close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Jakarta
Jumat, Maret 6, 2026

Indonesia Kena Tarif 19 Persen dari Trump, AS Dapat Akses Penuh ke Pasar RI

JDNews.co.id, Jakarta, 16 Juli 2025 – Dalam langkah yang mengejutkan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19 persen untuk berbagai produk ekspor ke AS. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi perdagangan baru yang bertujuan untuk memperkuat industri domestik AS.

Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Putih, di mana Trump menekankan pentingnya menjaga kepentingan ekonomi nasional. “Kami ingin memastikan bahwa produk-produk buatan Amerika dapat bersaing dengan adil di pasar global,” ujarnya.

Meskipun Indonesia akan dikenakan tarif, Trump juga menyatakan bahwa AS akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia. Ini menciptakan harapan bagi perusahaan-perusahaan AS untuk mengeksplorasi peluang investasi dan ekspansi di sektor-sektor seperti teknologi, infrastruktur, dan energi.

Menanggapi keputusan ini, Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan tersebut. “Kami akan berupaya untuk melindungi kepentingan pelaku usaha lokal dan mencari solusi yang saling menguntungkan,” katanya.

Para pengamat ekonomi mengkhawatirkan bahwa tarif ini dapat mempengaruhi hubungan perdagangan antara kedua negara, yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Namun, mereka juga mencatat bahwa akses penuh ke pasar Indonesia dapat membuka peluang baru bagi investor AS.

Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah Indonesia diharapkan akan melakukan negosiasi lebih lanjut dengan AS untuk mengurangi tarif dan memfasilitasi perdagangan yang lebih adil. Sementara itu, pelaku usaha di kedua negara akan memantau perkembangan ini dengan seksama.

Untuk informasi lebih lanjut, ikuti terus perkembangan terkini di kanal berita kami.

Sumber = cnnindonesia.com

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait