JDNews.co.id, Batam – Isu serius kembali mencuat di tengah publik terkait dugaan praktik industri rokok ilegal yang melibatkan perusahaan PT. Adhi Mukti Persada. Perusahaan tersebut diduga kuat memproduksi rokok tanpa pita cukai dengan merek HD dan OFO dalam jumlah besar dan didistribusikan ke berbagai wilayah di Kepulauan Riau hingga sejumlah kota di Sumatera.
Temuan investigatif tim JDNews.co.id menunjukkan bahwa aktivitas ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penindakan berarti dari otoritas terkait. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan integritas aparat penegak hukum (APH) dan unsur Bea Cukai di wilayah Batam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal terpercaya, praktik ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya akibat tidak masuknya pendapatan dari cukai yang semestinya dibayarkan. Lebih jauh, terdapat dugaan bahwa aktivitas ini berlangsung dengan adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum tertentu dalam institusi penegakan hukum dan pengawasan fiskal.
Tentu saja tudingan ini sangat serius dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang. Namun, jika benar adanya, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi adanya pola sistematis yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir lintas sektor.
Publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum pusat seperti Mabes Polri, Kementerian Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Keterlibatan lembaga-lembaga independen dinilai penting untuk memastikan objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, JDNews.co.id mendorong langkah-langkah berikut:
1. Pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT. Adhi Mukti Persada
2. Penelusuran distribusi dan pendanaan rokok ilegal
3. Audit terhadap proses pengawasan Bea Cukai Batam
4. Evaluasi menyeluruh terhadap potensi keterlibatan oknum APH
5. Pembongkaran aliran dana yang mencurigakan terkait aktivitas ilegal ini
Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan ekonomi yang terorganisir. Penegakan hukum harus berlaku setara, tidak hanya tegas terhadap pelanggaran kecil namun juga berani mengusut tuntas pelaku yang beroperasi dalam skala besar.
Tim