close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.2 C
Jakarta
Kamis, Oktober 23, 2025

Rokok Ilegal Merk HD dan OFO Produksi di Tengah Kota Batam: Publik Pertanyakan Peran Bea Cukai dan APH

JDNews.co.id, Batam – Isu serius kembali mencuat di tengah publik terkait dugaan praktik industri rokok ilegal yang melibatkan perusahaan PT. Adhi Mukti Persada. Perusahaan tersebut diduga kuat memproduksi rokok tanpa pita cukai dengan merek HD dan OFO dalam jumlah besar dan didistribusikan ke berbagai wilayah di Kepulauan Riau hingga sejumlah kota di Sumatera.

Temuan investigatif tim JDNews.co.id menunjukkan bahwa aktivitas ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penindakan berarti dari otoritas terkait. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan integritas aparat penegak hukum (APH) dan unsur Bea Cukai di wilayah Batam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal terpercaya, praktik ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya akibat tidak masuknya pendapatan dari cukai yang semestinya dibayarkan. Lebih jauh, terdapat dugaan bahwa aktivitas ini berlangsung dengan adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum tertentu dalam institusi penegakan hukum dan pengawasan fiskal.

Tentu saja tudingan ini sangat serius dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang. Namun, jika benar adanya, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi adanya pola sistematis yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir lintas sektor.

Publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum pusat seperti Mabes Polri, Kementerian Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh. Keterlibatan lembaga-lembaga independen dinilai penting untuk memastikan objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, JDNews.co.id mendorong langkah-langkah berikut:

1. Pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT. Adhi Mukti Persada

2. Penelusuran distribusi dan pendanaan rokok ilegal

3. Audit terhadap proses pengawasan Bea Cukai Batam

4. Evaluasi menyeluruh terhadap potensi keterlibatan oknum APH

5. Pembongkaran aliran dana yang mencurigakan terkait aktivitas ilegal ini

Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan ekonomi yang terorganisir. Penegakan hukum harus berlaku setara, tidak hanya tegas terhadap pelanggaran kecil namun juga berani mengusut tuntas pelaku yang beroperasi dalam skala besar.

Tim

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait