close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.7 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026

PWMOI dan IJW Apresiasi Larangan Dewan Pers terhadap Hendri Ch. Bangun

JDNews.co.id, Jakarta — Dewan Pers akhirnya mengeluarkan SK Nomor 1103/DP/K/IX/2024 yang melarang Hendri Ch. Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, untuk berkantor di Gedung Dewan Pers. Keputusan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan konflik internal di PWI yang melibatkan Hendri dan jajarannya. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi oleh Dewan Pers.

Keputusan ini mendapat apresiasi dari PWMOI, IJW, dan LSM LIRA. Ketua PWMOI, Jusuf Rizal, menyatakan bahwa sikap Dewan Pers sesuai dengan tuntutan lama yang diajukan berbagai pihak terkait penyalahgunaan dana senilai Rp.1,7 miliar oleh Hendri Ch. Bangun. Konflik ini sempat menjadi sorotan publik, tetapi tidak banyak media mainstream yang berani memberitakannya.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, era kepemimpinan Hendri Ch. Bangun secara resmi berakhir. Keputusan Dewan Pers tersebut diharapkan bisa memulihkan citra organisasi dan memberikan ruang bagi kepemimpinan baru di bawah Zulmansyah Sekedang untuk melanjutkan program-program PWI dengan lebih baik.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait