close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.1 C
Jakarta
Selasa, Maret 17, 2026

Cair Juli 2025: Simak Jadwal PIP Termin 2 dan Cara Cek Penerimanya

JDNews.co.id, Jakarta, 8 Juli 2025 – Kabar baik bagi para siswa dan orang tua! Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera mencairkan dana bantuan pendidikan untuk termin kedua pada bulan Juli 2025. Pencairan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan pendidikan siswa di seluruh Indonesia.

Jadwal pencairan dana PIP Termin 2 direncanakan berlangsung mulai tanggal 15 Juli 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program PIP, dengan harapan dapat membantu meringankan biaya pendidikan dan mendukung keberlanjutan belajar.

Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, orang tua dapat melakukan beberapa langkah mudah:

  1. Kunjungi Website Resmi: Buka situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Data Siswa: Isi data yang diminta, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan tanggal lahir.
  3. Cek Status: Setelah mengisi data, klik tombol ‘Cek’ untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Selain itu, orang tua juga dapat menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan dan status PIP siswa.

Kementerian Pendidikan mengimbau agar para penerima bantuan segera memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam belajar dan mencapai prestasi yang lebih baik.

Jangan lewatkan informasi penting ini! Pastikan untuk memeriksa status PIP agar anak Anda mendapatkan haknya dalam program bantuan pendidikan ini.

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait