close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026

Rokok Ilegal T3 dan PSG Bebas Beredar, Bea Cukai Batam Dinilai Tumpul di Darat ‎

‎Batam, JDNews.co.id  – Kinerja Bea Cukai Kota Batam kembali menuai sorotan publik. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan rokok ilegal diduga hanya mampu menindak peredaran rokok non pita cukai di jalur laut, sementara pabrik rokok ilegal merek T3 dan PSG yang diduga beroperasi di darat justru tak tersentuh penindakan. Selasa (23/12/2025).

‎Di lapangan, rokok ilegal T3 dan PSG disebut masih bebas beredar di berbagai wilayah Kota Batam. Ironisnya, penindakan Bea Cukai yang kerap dipublikasikan justru lebih banyak menyasar pengangkutan rokok ilegal di perairan, seolah persoalan rokok non cukai hanya berhenti pada jalur distribusi, bukan pada sumber utama produksi.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin rokok ilegal T3 dan PSG terus beredar luas jika pabrik produksinya tidak beroperasi? Publik menilai, selama pabrik rokok ilegal di darat tidak disentuh, maka penindakan di laut hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

‎Sorotan tersebut semakin menguat setelah pernyataan Kepala Bea Cukai Kota Batam, Zaky Firmansyah, saat dikonfirmasi awak media pada 23 Oktober lalu terkait maraknya peredaran rokok ilegal non pita cukai merek T3 dan PSG.

‎Dalam keterangannya, Zaky hanya menjawab singkat, “Kirim lokasi nanti saya akan turunkan tim.”
‎Pernyataan tersebut dinilai publik terlalu normatif dan minim terobosan, mengingat peredaran rokok ilegal T3 dan PSG bukanlah persoalan baru

‎Masyarakat mempertanyakan, apakah penegakan hukum harus selalu menunggu laporan lokasi dari masyarakat, sementara rokok ilegal tersebut nyata beredar luas di pasaran.

‎Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pola penindakan yang hanya berfokus pada jalur laut berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih serta memperkuat dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas produksi rokok ilegal di darat.

‎“Menangkap rokok ilegal T3 dan PSG di laut tanpa membongkar pabriknya sama saja seperti memotong ranting, bukan menebang pohon. Selama pabriknya aman, peredaran akan terus berulang,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Batam.

‎Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal T3 dan PSG juga dinilai mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha rokok legal yang patuh terhadap aturan dan kewajiban negara.

‎Masyarakat kini menunggu langkah konkret Bea Cukai Kota Batam untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas rokok ilegal secara menyeluruh, bukan hanya penindakan simbolik di laut, tetapi juga penegakan hukum tegas terhadap pabrik-pabrik rokok ilegal T3 dan PSG yang diduga masih beroperasi bebas di wilayah darat Kota Batam.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya penindakan terbuka terhadap pabrik rokok ilegal T3 dan PSG di darat, meski peredarannya yang masih  terus berlangsung di Kota Batam.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait