Batam, JDNews.Online – Polemik dugaan pungutan liar dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Marina,depan Hotel Merlion,Tanjung Riau, Sekupang, kini berbuntut panjang. Publik mulai mengarahkan tuntutan langsung kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk mengambil langkah tegas. Minggu (15/2/2026)
Desakan itu mengerucut pada satu tuntutan utama: mencopot Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang dinilai gagal menjalankan fungsi penertiban di kawasan tersebut.
Sorotan tajam muncul setelah respons singkat Imam Tohari yang meminta agar persoalan dilaporkan ke polisi.
Pernyataan itu dianggap publik sebagai bentuk ketidakmampuan sekaligus ketidaksiapan dalam menangani persoalan ketertiban umum yang terjadi secara kasat mata.
Padahal, aktivitas PKL di depan Hotel Merlion Batam berlangsung terbuka dan telah lama menjadi keluhan masyarakat. Lapak-lapak berdiri di badan jalan, memicu kemacetan, dan diduga disertai praktik pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ketua PWMOI Kepri, Hendri, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini soal wibawa pemerintah. Kalau Satpol PP tidak mampu menertibkan, maka wajar jika publik meminta evaluasi bahkan pencopotan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan tanpa penataan resmi mencerminkan lemahnya pengawasan, bahkan membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan pedagang kecil maupun masyarakat pengguna jalan.
Lebih jauh, ia menilai sikap pembiaran dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau dibiarkan, masyarakat akan berpikir bahwa aturan bisa dinegosiasikan. Ini berbahaya bagi tata kelola kota,” tambahnya.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kota Batam untuk menertibkan kawasan tersebut. Kondisi di lapangan tetap sama lapak terus beroperasi, kemacetan terjadi, dan dugaan pungutan masih menjadi tanda tanya besar.
Situasi ini membuat tekanan terhadap Wali Kota Batam semakin kuat. Publik kini menunggu, apakah akan ada tindakan nyata sebagai bentuk keberpihakan terhadap ketertiban dan kepentingan umum.
Apakah Amsakar Achmad akan mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat yang dianggap tidak mampu, atau justru membiarkan persoalan ini terus menjadi polemik tanpa ujung.
Jawaban atas itu akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Batam ke depan.


