Batam, JDNews.co.id – Hubungan antara insan pers dan aparat penegak hukum kembali diperkuat melalui kunjungan silaturahmi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kepulauan Riau, Dr. C. Hendri, S.Si., M.E, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Selasa (10/2/2026)
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, SH, MH, di kantor Kejari Batam.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, serta diisi pertukaran pandangan mengenai peran strategis media dan Kejaksaan dalam ruang publik.
Dalam kesempatan itu, Dr. Hendri menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Batam sepanjang tahun 2025, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi hukum yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami menilai Kejari Batam menunjukkan kinerja yang profesional, responsif, dan terbuka terhadap dinamika informasi publik.
Hal ini penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Dr. Hendri.
Ia menambahkan, media online memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan pemberitaan hukum yang akurat, berimbang, serta bersifat edukatif, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta peran media yang selama ini membantu menyampaikan berbagai informasi secara proporsional.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media, yang turut menyajikan pemberitaan secara positif dan berimbang, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait tugas dan fungsi Kejaksaan,” ungkap Priandi.
Silaturahmi ini menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan media, yang memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam menjaga ruang publik tetap informatif, sehat, dan bertanggung jawab.


