close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

34 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

‎Cut and Fill Hantu di Belakang Kantor Lurah Sungai Binti Beroperasi Bebas, Ribuan Warga Sagulung Terancam Penyakit ISPA

‎Batam, JDNews.co.id – Aktivitas cut and fill ilegal di kawasan belakang Kantor Lurah Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, kian memicu keresahan publik. Lokasi yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru diwarnai lalu lalang truk pengangkut tanah dalam intensitas tinggi, bahkan pada jam-jam padat aktivitas warga. (24/4/2026)

‎Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan truk bermuatan tanah keluar-masuk tanpa henti. Ironisnya, kendaraan tersebut tidak menggunakan penutup terpal, sehingga debu beterbangan sepanjang jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan serta kesehatan warga sekitar.

‎“Setiap hari debu masuk ke rumah. Anak-anak jadi sering batuk, sesak napas. Ini sudah sangat mengganggu,” keluh salah seorang warga Sagulung yang enggan disebutkan namanya.

‎Kondisi ini memicu kekhawatiran serius. Ribuan masyarakat Sagulung terancam terdampak penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan polusi udara yang terus menerus ditimbulkan oleh aktivitas lori tanah tersebut.

‎Selain itu, jalanan menjadi licin saat hujan akibat ceceran tanah, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

‎Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas kegiatan tersebut.

‎“Kalau soal izin pematangan lahan, kami tidak tahu. Kami hanya pekerja lapangan yang mencatat. Untuk pembuangan tanah, berbeda-beda tergantung pembeli ada yang ke Sagulung Dapur 12, ada juga ke Sekupang. Kegiatan cut and fill ini bukan milik PT, dan untuk siapa pemainnya, kami enggan menyebutkan,” ungkapnya.

‎Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya besar terkait pengawasan dan penegakan hukum atas aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ini.

‎Apalagi lokasi kegiatan berada tepat di belakang kantor pemerintahan tingkat kelurahan, namun seolah berjalan tanpa hambatan.

‎Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum serta Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak tutup mata terhadap praktik cut and fill ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan.

‎Mereka juga meminta agar penindakan dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar jaringan pelaku, bukan sekadar menyasar pekerja lapangan.

‎Sorotan juga diarahkan kepada Wakil Wali Kota Batam sekaligus perwakilan Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, agar tidak tebang pilih dalam menindak pelaku perusakan lingkungan. Ketegasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas ilegal tersebut.

‎Secara hukum, aktivitas cut and fill tanpa izin jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

‎Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kegiatan pemanfaatan material tanah tanpa izin resmi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

‎Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kesehatan masyarakat yang menjadi taruhan. Polusi udara, kerusakan jalan, hingga potensi konflik sosial menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

‎Kini, publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan BP Batam. Apakah aktivitas ini akan terus dibiarkan, atau justru menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik ilegal yang selama ini luput dari pengawasan?

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait