Batam, JDNews.co.id – Penegakan hukum seharusnya tidak diukur dari seberapa cepat aparat menangkap pelaku kejahatan yang mudah terlihat. Penegakan hukum sejatinya diuji ketika negara harus berhadapan dengan persoalan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Minggu (21/6/2026)
Keberhasilan Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus pencurian sembilan penutup drainase atau yang dikenal sebagai “rayap besi” pada (17/6) memang patut diapresiasi. Dengan kerugian negara sekitar Rp6,3 juta, aparat bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses hukum.
Namun di tengah keberhasilan tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar.
Jika rayap besi yang mencuri sembilan penutup drainase dapat ditemukan dan ditindak, mengapa aktivitas cut and fill di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang sebelumnya pernah mendapat teguran bahkan penghentian dari Ditpam BP Batam, justru masih terus berlangsung hingga malam hari.
Pertanyaan ini bukan lagi sekadar kritik.
Ini adalah ujian nyata bagi konsistensi penegakan aturan dan kewibawaan negara di Kota Batam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat masih beroperasi. Truk pengangkut material masih keluar masuk lokasi. Aktivitas pemotongan dan pemerataan lahan masih berlangsung, sementara dampaknya terus dirasakan oleh masyarakat.
Material tanah masih terbawa hingga ke badan jalan aspal. Saat hujan turun, ruas jalan berubah menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Ketika cuaca panas, debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi secara terbuka dan dapat disaksikan oleh siapa saja.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, para pekerja terlihat kompak memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait aktivitas yang sedang berlangsung, termasuk mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Sikap tertutup tersebut justru semakin menambah tanda tanya.
Siapa pihak yang bertanggung jawab?
Siapa pemilik kegiatan tersebut?
Apakah seluruh perizinan telah dipenuhi?
Mengapa papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi?
Jika sebelumnya sudah pernah ditegur dan dihentikan oleh ditpam, mengapa aktivitas kembali berjalan?
Di tengah situasi itu, keresahan masyarakat pun semakin terasa.
”Kalau sudah pernah dihentikan, kenapa sekarang bisa berjalan lagi? Jangan sampai aturan hanya tegas di awal, lalu hilang ketika pelanggaran kembali terjadi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin menguat mengingat sebelumnya Ditpam BP Batam, Astoni, pernah menyampaikan bahwa apabila setelah dua kali peneguran aktivitas masih tetap berlangsung, maka persoalan tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Kini, pernyataan itu kembali ditagih.
Sebab yang ditunggu masyarakat bukan
lagi penambahan surat teguran.
Bukan lagi imbauan.
Bukan lagi peringatan.
Yang ditunggu adalah tindakan tegas.
Karena yang terlihat di lapangan hingga malam hari adalah alat berat yang masih bekerja, aktivitas yang masih berjalan, dan dampak yang masih dirasakan masyarakat.
Jika pencurian penutup drainase senilai Rp6,3 juta dianggap cukup penting untuk diburu hingga pelakunya tertangkap, maka aktivitas yang diduga mengabaikan aturan dan berdampak langsung terhadap lingkungan, fasilitas umum, dan keselamatan masyarakat juga seharusnya mendapatkan perhatian yang sama seriusnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, kini berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada perkara-perkara kecil yang mudah ditangani.
Batam membutuhkan ketegasan.
Bukan sekadar konferensi pers.
Bukan sekadar pernyataan keras.
Bukan sekadar simbol penegakan hukum.
Yang dibutuhkan adalah keberanian bertindak terhadap setiap dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya soal menangkap rayap besi.
Tetapi juga keberanian menindak tegas “rayap-rayap lingkungan”, yakni siapa pun yang diduga mengabaikan aturan, membahayakan keselamatan masyarakat, dan menggerus kewibawaan negara.
Rayap besi sudah ditangkap. Namun aktivitas cut and fill di Sei Binti yang pernah dihentikan masih terus berjalan.
Pertanyaannya sederhana kapan tindakan tegas benar-benar dilakukan?
Sebab ketika pelaku pencurian senilai jutaan rupiah dapat ditemukan dengan cepat, tetapi aktivitas yang dampaknya dirasakan masyarakat luas masih berlangsung tanpa tindakan yang jelas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan dan keselamatan masyarakat, melainkan juga kepercayaan terhadap ketegasan penegakan hukum itu sendiri.


