close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.7 C
Jakarta
Senin, April 20, 2026

‎Ingkar Janji Berkali-kali, Terduga Penipu Proyek di Batam Ancam Wartawan ‎


‎Batam – JDNews.co.id – Dugaan kasus penipuan jual proyek pencari dana di Kota Batam yang diduga melibatkan Muhamad Rizal Pattikawa kembali menuai sorotan serius. Alih-alih menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada korban, terduga pelaku justru diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap awak media yang memberitakan keluhan korban. Selasa (13/01/2026)

‎Fakta ini terungkap setelah janji pelunasan yang sebelumnya disampaikan terduga pelaku kembali tidak ditepati. Korban berinisial HD mengaku semakin kecewa karena Rizal Pattikawa kembali ingkar atas komitmen yang disampaikan secara langsung.

‎Sebelumnya, Rizal Pattikawa disebut berjanji akan melakukan pencicilan kepada korban pada Senin, 12 Januari, sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.

‎Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada pembayaran, tidak ada kejelasan, dan tidak ada itikad baik yang ditunjukkan.

‎“Janji lagi, ingkar lagi. Dari awal katanya mau selesaikan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi sama sekali,” ungkap HD dengan nada kecewa.

‎Yang lebih memprihatinkan, setelah kembali ingkar janji, Rizal Pattikawa justru diduga melontarkan ancaman akan menuntut dan menantang duel satu lawan satu terhadap wartawan yang menaikkan pemberitaan terkait dugaan penipuan tersebut.

‎Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, sekaligus menunjukkan tidak adanya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan secara bertanggung jawab.

‎Padahal, pemberitaan yang dimuat media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian fakta atas keluhan korban yang merasa dirugikan.

‎“Bukannya melunasi kewajiban, malah mengancam wartawan. Ini sangat kami sesalkan,” ujar pihak korban.

‎Tindakan tersebut juga memperkuat dugaan bahwa janji-janji yang disampaikan sebelumnya, baik pelunasan tanggal 25 maupun rencana pencicilan pada 12 Januari, hanya digunakan sebagai upaya mengulur waktu dan meredam pemberitaan, tanpa komitmen nyata untuk bertanggung jawab.

‎Korban HD menilai sikap terduga pelaku semakin menunjukkan karakter tidak kooperatif dan berpotensi merugikan pihak lain jika tidak segera ditindaklanjuti secara hukum.
‎“Kami merasa sudah cukup bersabar. Kalau tidak ada tanggung jawab, kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

‎Atas kejadian ini, korban menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan serta mempertimbangkan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dugaan penipuan ini dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi insan pers. Dugaan ancaman terhadap wartawan dinilai sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Kota Batam.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait