close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

‎Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Barang Bukti dan Musnahkan dengan Incinerator ‎

Batam, JDNews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar konferensi pers terkait capaian pemberantasan narkotika di wilayah Kepri. Kegiatan ini mencakup pemaparan hasil pengungkapan kasus periode 12 Februari hingga 7 April 2026, sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi sepanjang Februari hingga Maret 2026. Minggu (12/4/2026)

‎Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, pihaknya berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan, terdiri dari 54 laki-laki dan 4 perempuan.

‎“Dari puluhan kasus tersebut, terdapat enam kasus menonjol, termasuk jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas serta peredaran narkotika jenis baru berupa cairan Etomidate (liquid vape),” ungkapnya, Jumat (10/4)

‎Adapun total barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 1.732,25 gram, ekstasi sebanyak 18.403 butir, Etomidate sebanyak 2.568 pcs, serta Happy Water seberat 162,36 gram.

‎Konferensi pers ini turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Kabidpropam Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya GRANAT, BPOM Batam, dan Bea Cukai Batam.

‎Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menyampaikan bahwa sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum, pihaknya juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka.

‎“Pemusnahan dilakukan setelah diterbitkannya Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam,” jelasnya.

‎Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan incinerator milik BNNP Kepri, yang mampu membakar zat terlarang pada suhu tinggi hingga habis tanpa meninggalkan residu berbahaya.

‎Rincian barang bukti yang dimusnahkan, setelah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di pengadilan, yakni sabu seberat 1.828,56 gram, ekstasi sebanyak 18.129 butir, serta Etomidate sebanyak 2.529 pcs.

‎Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya penangkapan pasangan suami istri berinisial AY dan NS di Lubuk Baja dengan barang bukti 183,61 gram sabu, yang dikendalikan oleh anak mereka dari dalam lapas. Selain itu, petugas juga menggagalkan peredaran 9.962 butir ekstasi dan 200 pcs vape mengandung Etomidate di wilayah Sagulung.

‎Atas capaian tersebut, Polda Kepri memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru), dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

‎Menutup pernyataannya, Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya P4GN dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

‎Masyarakat juga dapat mengakses layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, maupun aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pengaduan cepat dan terpadu guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait