JDNews.co.id, Mataram, NTB – Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya peredaran narkoba di wilayah NTB. Informasi dari berbagai sumber menunjukkan bahwa penyebaran narkoba semakin mengkhawatirkan.
“Saya sangat resah mendengar laporan mengenai maraknya peredaran narkoba di NTB,” ujarnya.
Sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba, Kapolda NTB berkomitmen untuk menjalankan instruksi tersebut. “Ini adalah tugas kami, dan kami akan melaksanakannya,” tegasnya.
Kapolda juga menjelaskan bahwa Polda NTB sedang menyusun strategi untuk menangani masalah ini. Hingga kini, mereka telah menyelesaikan 116 kasus narkoba, melebihi target 73 kasus yang ditetapkan oleh Mabes Polri.
“Modus operandi peredaran narkoba semakin canggih, menggunakan jasa pengiriman dan transaksi online,” tambahnya. Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka yang menggunakan internet.
Kapolda NTB mengingatkan bahwa negara memberikan kesempatan bagi pelanggar narkoba untuk menyerahkan diri dan menjalani rehabilitasi. “Lebih baik rehabilitasi daripada ditangkap,” jelasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, M.I.K., mengungkapkan bahwa pada September 2024, mereka berhasil mengungkap tujuh kasus dengan sepuluh tersangka, termasuk residivis.
Salah satu kasus mencolok adalah penangkapan seorang tersangka yang memesan ganja lewat Instagram. Kasus lainnya melibatkan pemuda yang membawa hampir 5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, yang diduga akan diedarkan saat MotoGP.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam memberantas narkoba. “Ini adalah prestasi luar biasa. Polda NTB tidak pandang bulu dalam penanganan narkoba,” ujarnya.(Ali Islami)