JDNews.co.id, Jambi – Menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi mengenai 4 unit kendaraan dinas dan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang hilang.
Dalam laporan LHP BPK RI, terungkap bahwa beberapa kendaraan tidak memiliki BPKB yang disimpan oleh kuasa pengguna barang, serta daftar BMN yang keberadaannya tidak diketahui.
Berikut rincian kendaraan dan barang yang hilang:
- 1 unit mobil Toyota Avanza tahun 2007
- 3 unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2010
- 2 unit Handycam
- 2 unit Lensa Kamera
- 6 unit Kamera Digital
- 4 unit Pompa Air Portabel
- 4 unit Mesin Diesel
- 5 unit Mikroskop
- 4 unit PH Meter
- 4 unit Ampere Meter
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jambi berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak UIN STS Jambi di Kampus Simpang Sungai Duren.
Pada hari pertama konfirmasi, Kamis (07/11/24), tim media bertemu dengan pihak Humas UIN STS Jambi. Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan media, Hery selaku Humas mencatat informasi tersebut dan berjanji akan memberikan jawaban setelah berkonsultasi dengan pejabat terkait.
Namun, beberapa hari setelah itu, saat ditanya kembali melalui pesan WhatsApp, Hery belum bisa memberikan jawaban yang memadai.
“Saya belum ke kampus dan belum mendapatkan info terkait itu karena pejabatnya sedang di luar kota. Mereka tidak memegang data karena itu adalah data dari 2015 sebelum mereka menjabat,” ungkap Hery.
“Setahu mereka, tidak ada data terbaru. Namun, saya belum mendapat info resmi karena belum ke kantor. Kebetulan ada tugas lain,” lanjutnya.
Ketidakpuasan terhadap jawaban Humas mendorong tim media untuk mendatangi gedung rektorat UIN STS Jambi pada Kamis (13/07/24) sekitar pukul 13.00 WIB untuk melanjutkan konfirmasi kepada para pejabat terkait.
Rencana untuk bertemu dengan Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Dr. H. Zikwan, M.Ag, tidak berjalan, karena beliau tidak ada di tempat untuk kedua kalinya.
Tim media akhirnya terhubung dengan Sdr. Azizi, S.Kom., M.S.I., Kepala Bagian Umum Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN STS Jambi melalui WhatsApp.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Azizi menjawab singkat, “Jika ingin konfirmasi, langsung saja ke Wakil Rektor II atau SPI. Saya tidak bisa memberikan klarifikasi,” terangnya.
Ketika tim media mendatangi kantor SPI di lantai 5 Rektorat UIN STS Jambi untuk bertemu Dr. Fahmi SY, SH., MH., beliau tidak ada di tempat dan tidak ada staf SPI yang hadir.
Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak mendapatkan respons, begitu pula dengan Wakil Rektor II Dr. H. Zikwan, M.Ag, yang hanya menunjukkan centang biru tanpa jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Di tempat lain, terkait hilangnya BPKB dan 4 unit kendaraan serta sejumlah BMN di UIN STS Jambi, Ketua Aliansi Masyarakat untuk Keadilan, Berang, mengingatkan PLT Rektor UIN STS Jambi dan pejabat terkait untuk tidak mengabaikan LHP temuan BPK RI.
“Kami peringatkan agar tidak meremehkan LHP tersebut. Jika tidak ada informasi resmi dari rektorat, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi atau Kejaksaan Tinggi Jambi,” tutup Husnan.