JDNews.co.id, Batam – Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme di bidang kehumasan dengan meraih sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI pada Minggu, 22 Desember 2024.
Sertifikat ini diterbitkan setelah Uji Kompetensi Kehumasan yang dilaksanakan pada 19 November 2024, menandakan pengakuan atas kemampuan Kombes Zahwani dalam mengelola isu publik yang terkait dengan tugas kepolisian.
Sebelumnya, Polda Kepri juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri selama empat tahun berturut-turut (2021-2024). Ini menunjukkan komitmen Polda Kepri untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Pencapaian ini sejalan dengan visi Polri untuk menyediakan layanan kehumasan yang modern, profesional, dan responsif terhadap dinamika informasi. Di bawah kepemimpinan Kombes Zahwani, Bidang Humas Polda Kepri terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. Sertifikasi kompetensi ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut.
BNSP RI adalah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia, memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat yang ingin mengadukan masalah atau memerlukan bantuan kepolisian untuk menghubungi Call Center 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play/App Store.
Salam Presisi,
Ali Islami