JDNews.co.id, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin, menyambut kunjungan kerja (kunker) Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di gedung Pemerintah Kota Batam, pada hari Senin, 3 Februari 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Hilirisasi Mineral dan Batubara.
Dihadiri pula perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta anggota DPD RI seperti Alfiansyah Bustami alias Komeng dan Ria Saptarika.
Kehadiran Komeng menambah semangat dalam kunker yang bertujuan menggali masukan terkait dampak hilirisasi mineral dan batubara terhadap perekonomian daerah.
Di akhir acara, Sekda Jefridin mengajak foto bersama dengan penuh canda tawa.
Hilirisasi Mineral dan Batubara
Dalam penjelasannya, Sekda menyatakan bahwa Pemko Batam sangat mendukung upaya hilirisasi meskipun Batam bukan daerah penghasil mineral atau batubara.
“Kota Batam lebih fokus pada sektor industri, pariwisata, perdagangan, dan alih kapal. Kami percaya bahwa hilirisasi akan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia, dan kami siap mendukung program ini,” ungkap Jefridin.
Sekda berharap kunker ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses perumusan RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara.
“Semoga dialog ini menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik untuk sektor pertambangan dan ekonomi Indonesia, khususnya Batam,” tutupnya.
Ali Islami