JDnews.co.id,- [Semarang, 4 Januari 2025] – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa kuasa hukum Yudi Setiasno telah mengundurkan diri, kuasa hukum menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Kami, Aslam Syah Muda, S.H.I., CTNNLP, dan Agus Dwi Anggoro, S.E., S.H. (Bung Barada), sebagai kuasa hukum resmi Bapak Yudi Setiasno, menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan pengunduran diri dari tugas dan tanggung jawab kami. Komitmen kami tetap teguh untuk melindungi hak serta kepentingan hukum klien kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Aslam dalam pernyataan tertulisnya pada tanggal ini.
Pernyataan tersebut juga memperjelas bahwa Bapak Yudi Setiasno tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain, kecuali kepada Aslam Syah Muda, Bung Barada, serta Tim Advokasi yang dipimpin oleh Bung RD75.
“Kami menyayangkan adanya informasi yang menyesatkan publik, yang tidak hanya berpotensi merugikan pihak kami, tetapi juga mencemarkan nama baik klien kami. Mandat sebagai kuasa hukum Bapak Yudi Setiasno tetap berada pada kami berdasarkan surat kuasa yang diberikan secara sah,” lanjut Bung Barada.
Kuasa hukum turut mengimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk media dan masyarakat, memastikan keabsahan surat kuasa sebelum menyampaikan atau meminta klarifikasi terkait isu hukum.
“Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi sepihak yang dapat merugikan berbagai pihak,” tegas Aslam.
Lebih lanjut, kuasa hukum menekankan bahwa tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang sah tidak hanya melanggar norma, tetapi juga berpotensi mencederai reputasi pihak-pihak terkait.
“Apabila terdapat pihak yang terus menyebarkan informasi palsu yang merugikan kami atau klien kami, kami tidak ragu untuk menempuh langkah hukum yang diperlukan,” pungkas Bung Barada.