JDNews.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Dr. Anjar Wicaksana, menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat luas. Mulai tahun ajaran baru nanti, pemerintah resmi menghapus batasan usia dan waktu pendaftaran untuk Sekolah Rakyat (SR). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, berapa pun usianya, tetap bisa menempuh pendidikan dasar. Sekolah Rakyat akan menjadi tempat belajar yang terbuka sepanjang tahun, tanpa batas waktu pendaftaran,” ujar Anjar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4).
Langkah ini diambil setelah evaluasi panjang atas hambatan-hambatan yang selama ini membuat banyak warga tidak menyelesaikan pendidikan dasar. Salah satu temuan utama adalah banyaknya anak maupun orang dewasa yang kehilangan kesempatan sekolah karena alasan usia atau keterlambatan pendaftaran.
Sekolah Rakyat yang dimaksud akan dikelola oleh pemerintah daerah dengan dukungan pusat, dan akan memiliki kurikulum fleksibel. Sistem belajarnya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, baik dari segi waktu maupun metode pengajaran. “Yang penting mereka belajar dan berkembang sesuai potensi masing-masing,” tegas Mendikdasmen.
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan keadilan pendidikan. “Ini bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyatnya, tak peduli usia dan latar belakang,” kata Darmi, penggerak komunitas belajar mandiri di Surabaya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan. Selain itu, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi ruang belajar yang inklusif, membangun semangat belajar seumur hidup, dan memperkuat fondasi literasi serta numerasi di kalangan masyarakat.