close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30 C
Jakarta
Sabtu, Mei 24, 2025

Mendikdasmen: Tak Ada Lagi Batas Waktu Masuk Sekolah Rakyat

JDNews.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Dr. Anjar Wicaksana, menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat luas. Mulai tahun ajaran baru nanti, pemerintah resmi menghapus batasan usia dan waktu pendaftaran untuk Sekolah Rakyat (SR). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar bagi semua warga negara tanpa terkecuali.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, berapa pun usianya, tetap bisa menempuh pendidikan dasar. Sekolah Rakyat akan menjadi tempat belajar yang terbuka sepanjang tahun, tanpa batas waktu pendaftaran,” ujar Anjar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4).

Langkah ini diambil setelah evaluasi panjang atas hambatan-hambatan yang selama ini membuat banyak warga tidak menyelesaikan pendidikan dasar. Salah satu temuan utama adalah banyaknya anak maupun orang dewasa yang kehilangan kesempatan sekolah karena alasan usia atau keterlambatan pendaftaran.

Sekolah Rakyat yang dimaksud akan dikelola oleh pemerintah daerah dengan dukungan pusat, dan akan memiliki kurikulum fleksibel. Sistem belajarnya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, baik dari segi waktu maupun metode pengajaran. “Yang penting mereka belajar dan berkembang sesuai potensi masing-masing,” tegas Mendikdasmen.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan keadilan pendidikan. “Ini bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyatnya, tak peduli usia dan latar belakang,” kata Darmi, penggerak komunitas belajar mandiri di Surabaya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan. Selain itu, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi ruang belajar yang inklusif, membangun semangat belajar seumur hidup, dan memperkuat fondasi literasi serta numerasi di kalangan masyarakat.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait