JDNews.co.id, Jakarta– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, untuk membahas kolaborasi program prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa.
“Saya percaya Kemendes PDT memiliki banyak program yang mendukung pembangunan sumber daya manusia di desa. Oleh karena itu, kami memandang Kemendes PDT sebagai mitra strategis untuk mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri PPPA pada Selasa (21/1/2025).
Menteri PPPA menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang tiga program prioritas berbasis desa dan kelurahan, yaitu Ruang Bersama Indonesia, perluasan penggunaan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, serta pengumpulan satu data terkait perempuan dan anak.
Program Ruang Bersama Indonesia dirancang sebagai wadah kolaborasi dari berbagai kementerian yang memiliki program di tingkat desa. Menteri PPPA berharap Kemendes PDT dapat mengintegrasikan program-program desa ke dalam Ruang Bersama Indonesia, memperkenalkan inisiatif ini kepada tenaga pendamping desa, serta memanfaatkan call center SAPA 129 untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika tenaga pendamping desa menemukan kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mereka dapat melaporkannya melalui call center kami,” jelasnya.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya Ruang Bersama Indonesia sebagai gerakan untuk memperkuat ikatan sosial di masyarakat, terutama melalui peran perempuan penggerak di desa.
“Ruang Bersama Indonesia bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Mari bersama-sama kita siapkan generasi unggul sebagai pemimpin masa depan,” tambahnya.
Mendes PDT menyatakan dukungannya terhadap program prioritas Kemen PPPA, termasuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia yang akan dilaksanakan di enam lokasi pilot project: Kampung Jimpitan (Tangerang-Banten), Desa Ayula Selatan (Bone Bolango-Gorontalo), Desa Mendalo Darat (Muaro Jambi-Jambi), Kampung Cempluk (Malang-Jawa Timur), Kelurahan Oesapa Barat (Kupang-NTT), dan Desa Pulau Sewangi (Barito Kuala-Kalimantan Selatan).
Kemendes PDT menganggap isu perempuan dan anak, seperti kemiskinan, kekerasan, dan perdagangan orang, sangat relevan untuk diatasi melalui program berbasis desa.
“Melalui Peraturan Mendes PDT tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa 2025, isu-isu perempuan dan anak dapat diintegrasikan ke dalam program sektor prioritas,” pungkas Mendes PDT. sumber: infopublik.id