close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30 C
Jakarta
Sabtu, Mei 24, 2025

KEMLU RI Berhasil Pulangkan 400 WNI Korban Online Scamming dari Myanmar

JDNews.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scamming di Myanmar. Para WNI tersebut sebelumnya terjebak dalam jaringan penipuan daring yang memperkerjakan mereka secara paksa di negara itu. Berkat upaya diplomasi intensif, mereka akhirnya dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat.

Proses pemulangan ini tidak mudah. Kemlu RI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Myanmar dan organisasi internasional, untuk membebaskan para WNI dari lokasi tempat mereka dieksploitasi. Sebagian besar korban dilaporkan mengalami tekanan fisik dan mental selama bekerja di sindikat penipuan online tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi WNI di luar negeri, terutama dari jaringan perdagangan manusia berkedok pekerjaan. “Kami berkomitmen untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terjebak dalam kasus serupa. Proses evakuasi ini merupakan bagian dari langkah tegas Indonesia dalam memerangi praktik perdagangan manusia,” ujarnya.

Para korban yang telah tiba di Indonesia akan mendapatkan pendampingan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikososial. Pemerintah juga akan membantu mereka untuk kembali ke daerah asal masing-masing serta memberikan akses rehabilitasi agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.

Kasus online scamming yang melibatkan WNI di luar negeri semakin marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan bergaji tinggi, namun pada kenyataannya para korban justru dipaksa bekerja di jaringan penipuan daring. Oleh karena itu, Kemlu RI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.

Keberhasilan pemulangan 400 WNI ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warganya di luar negeri. Kemlu RI juga menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain untuk memberantas sindikat perdagangan manusia dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait