JDNews.co.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 menjadi titik balik penting dalam perjalanan ketahanan pangan Indonesia. Dikeluarkan pada awal April, Inpres ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas nasional. Dalam dokumen tersebut, seluruh kementerian dan lembaga diperintahkan bersinergi demi memperkuat produksi pangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Kebijakan ini disambut hangat oleh para petani yang selama ini merasa terpinggirkan akibat membanjirnya produk pangan impor. Dengan harga yang tak mampu bersaing, petani lokal seringkali mengalami kerugian. Inpres 6/2025 dianggap sebagai angin segar karena menggarisbawahi perlindungan terhadap hasil panen petani sekaligus mendorong penyerapan oleh Bulog dan koperasi pangan daerah.
Langkah-langkah konkret yang tertuang dalam Inpres ini antara lain adalah percepatan distribusi pupuk bersubsidi, penyediaan bibit unggul, pembangunan dan perbaikan irigasi, serta pemanfaatan lahan tidur. Pemerintah juga berkomitmen memperluas pemanfaatan teknologi pertanian modern agar produksi meningkat dan lebih efisien.
Tak hanya dari sisi produksi, Inpres ini juga menekankan pentingnya penguatan rantai pasok dan logistik nasional. Salah satu targetnya adalah memperkecil selisih harga antara petani dan konsumen. Pemerintah akan membangun lebih banyak lumbung pangan di daerah-daerah strategis dan meningkatkan kapasitas penyimpanan agar stok pangan tetap terjaga sepanjang tahun.
Di sisi lain, kebijakan ini menandai babak baru dalam pengendalian impor. Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan agar impor pangan hanya dilakukan sebagai langkah darurat, bukan lagi kebiasaan. Pemerintah akan mengatur ulang kuota impor secara ketat dan berdasarkan kebutuhan riil, bukan kepentingan dagang semata.
Dengan semangat “Petani Menang, Impor Hilang”, Inpres 6/2025 menjadi simbol tekad pemerintah untuk berdiri di belakang petani sebagai tulang punggung bangsa. Jika implementasinya konsisten dan pengawasannya ketat, maka visi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia bukan lagi sekadar mimpi, melainkan target yang bisa diraih dalam waktu dekat.