JDNews.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Sistem ini dirancang untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota. Dalam waktu dekat, kebijakan ini akan memasuki tahap uji publik sebagai bagian dari proses finalisasi sebelum resmi diberlakukan.
ERP akan diterapkan di ruas-ruas jalan yang selama ini dikenal padat, seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto. Melalui kebijakan ini, setiap kendaraan yang melintas akan dikenakan tarif tertentu secara otomatis tanpa palang pintu, mirip seperti sistem tol elektronik. Besaran tarif masih dalam tahap pembahasan, namun diperkirakan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp20.000 per sekali lewat, tergantung pada jenis kendaraan dan waktu tempuh.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa ERP bukan semata-mata soal pungutan, melainkan bagian dari upaya mengendalikan volume kendaraan pribadi. “Kami ingin mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum yang kini sudah jauh lebih baik dan terintegrasi,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa penerapan ERP akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa menyesuaikan diri.
Sebagai langkah persiapan, Dishub DKI telah memasang kamera pemantau dan alat deteksi kendaraan di sejumlah titik potensial. Selain itu, sistem pembayaran non-tunai dan integrasi data kendaraan tengah diuji untuk memastikan akurasi dan efisiensi pelaksanaannya. Nantinya, kendaraan yang tak membayar akan langsung terekam dan dikenai sanksi administratif sesuai regulasi.
Meski banyak yang mendukung sebagai solusi jangka panjang mengatasi kemacetan, sebagian warga mengaku khawatir akan beban biaya tambahan. Namun Pemprov DKI memastikan bahwa kebijakan ini akan disertai sosialisasi masif, termasuk simulasi tarif dan pelatihan teknis bagi pengendara. Pemerintah juga menjanjikan bahwa hasil pungutan ERP akan dikembalikan untuk peningkatan layanan transportasi publik.
Dengan langkah serius ini, Pemprov DKI berharap bisa menekan laju pertumbuhan kendaraan pribadi dan menciptakan mobilitas kota yang lebih tertib dan efisien. Pengendara pun diimbau mulai mempertimbangkan opsi transportasi umum agar tidak kaget saat ERP benar-benar diterapkan. Jakarta sedang berbenah, dan keterlibatan warga menjadi kunci suksesnya kebijakan ini.