JDNews.co.id, Jakarta, 4 Juni 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong penggunaan transportasi darat.
Diskon ini akan berlaku pada sejumlah ruas tol utama di seluruh Indonesia. Berikut adalah jadwal dan daftar ruas tol yang dikenakan diskon:
Jadwal Diskon
- Periode: 1 Juni – 31 Juli 2025
- Hari Berlaku: Setiap hari
Daftar Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Dalam Kota Jakarta
- Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan
- Tol Trans-Jawa (Beberapa Ruas)
- Tol Surabaya-Gresik
Kementerian PUPR berharap, dengan adanya diskon ini, masyarakat dapat memanfaatkan ruas tol untuk perjalanan mudik atau keperluan lainnya dengan lebih ekonomis. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol keselamatan selama perjalanan.
Diskon tarif tol ini diharapkan dapat meningkatkan volume kendaraan dan mendukung sektor transportasi serta ekonomi lokal. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian PUPR.
Sumber = antaranews.com