close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Selasa, Maret 17, 2026

Skandal Penghentian Kasus Anak: IPM Desak Propam Usut Tuntas Penyidik Polresta Surakarta

JDNews.co.id, Semarang — Kasus penghentian penyelidikan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan sepihak oleh dua penyidik Polresta Surakarta memicu gelombang kecaman. Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), PSF. Hutahaean alias RD75, angkat bicara dan mendesak Divisi Propam Polda Jawa Tengah untuk segera bertindak.

“Menghentikan penyelidikan kasus asusila terhadap anak tanpa dasar hukum yang jelas adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan amanat konstitusi. Propam tidak boleh tinggal diam!” tegas RD75 dalam pernyataan resminya.

RD75 meminta agar IPTU WR, S.H. dan AIPDA BS, S.H., dua penyidik yang telah dilaporkan ke Propam dengan nomor register 001/SLP/PH/VI/2025, segera diperiksa dan diproses sesuai aturan etik.

Menurut RD75, perkara ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah menyentuh inti perlindungan hak anak, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Korban adalah anak usia 5 tahun. Tapi kasusnya dihentikan begitu saja? Ini bukan sekadar pelanggaran etik — ini penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat!” serunya.

RD75 juga memberikan apresiasi kepada tim kuasa hukum korban, Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP dan AD Anggoro, SE., S.H., yang tetap konsisten mengawal kasus ini hingga ke meja pengawasan internal kepolisian.

Lebih lanjut, IPM menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemeriksaan Propam secara ketat, termasuk membuka kanal pengaduan publik agar tidak ada lagi kasus serupa yang ditutup-tutupi.

“Kami siap kawal kasus ini sampai tuntas. Negara harus berpihak pada korban anak, bukan pada oknum pelanggar etik di institusi penegak hukum,” tegas RD75.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, mempertegas pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menangani kasus yang menyangkut kelompok rentan, terutama anak-anak.

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait