close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.8 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Isu Pelebaran Defisit APBN Mengemuka, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pemerintah Masih Mengkaji


‎Jakarta, JDNews.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu yang berkembang mengenai kemungkinan pemerintah memperlebar batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut wacana tersebut belum menjadi keputusan dan masih berada dalam tahap kajian. Jum’at (13/3/2026).

‎“Saya belum tahu, masih dipikirkan,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat.

‎Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai simulasi dan perhitungan terhadap kondisi ekonomi global yang berpotensi memengaruhi postur APBN. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah fluktuasi harga minyak dunia yang dapat berdampak langsung pada beban anggaran negara.

‎“Kita selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN kita. Kalau nanti memang diperlukan suatu keputusan, tentu semuanya akan dihitung secara komprehensif, termasuk dampaknya,” jelasnya.

‎Purbaya menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan bagaimana respons lembaga pemeringkat internasional apabila batas defisit APBN melampaui 3 persen. Penilaian dari lembaga tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi investor serta stabilitas ekonomi nasional.

‎“Pertimbangannya apakah kalau menembus 3 persen lembaga rating akan memberi penilaian negatif terhadap kita. Itu yang juga sedang kita pelajari,” katanya.

‎Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktik global saat ini tidak banyak negara yang mampu mempertahankan tingkat defisit di bawah 3 persen.

‎“Kalau dilihat secara objektif, negara-negara di sekitar kita yang defisitnya di bawah 3 persen justru semakin sedikit,” ungkapnya.

‎Pemerintah, lanjut Purbaya, tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan fiskal secara hati-hati dan terukur agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

‎“Yang jelas sampai sekarang kebijakan fiskal tetap kita jalankan secara prudent,” tegasnya.

‎Terkait kemungkinan perubahan kebijakan tersebut, Purbaya menegaskan keputusan akhir berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama parlemen. Ia menegaskan sebagai bagian dari kabinet, dirinya siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan.

‎“Kalau memang ada keputusan dari presiden dan parlemen, tentu sebagai pembantu presiden kita akan menjalankannya,” pungkasnya.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait