close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.6 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Skandal di Balik “Beras Premium”: Saat Rakyat Dijual Demi Laba

JDNews.co.id, Batam – Di rak-rak swalayan, kemasan “beras premium” tampak begitu meyakinkan—putih bersih, merek ternama, harga tak murah. Tapi siapa sangka, di balik kilau kemasan itu tersembunyi kejahatan yang menjijikkan. Di Batam, tepatnya di kawasan Sungai Jodoh, sebuah perusahaan diduga menjadi pelaku utama di balik praktik keji: pengoplosan beras yang mencederai hak paling dasar rakyat—hak atas pangan yang layak.

Ini bukan cerita tentang satu-dua orang serakah. Ini adalah jaringan. Sistem. Kejahatan terorganisir yang berjalan mulus karena dilindungi dan dibiarkan. Bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap jutaan rakyat kecil yang tak tahu apa-apa.

Tim investigasi mengungkap bagaimana beras berkualitas rendah dicampur dengan beras medium, lalu dikemas ulang dan dijual sebagai “premium.” Praktik ini dilakukan rutin, sistematis, dan dijalankan dengan penuh perhitungan. Lalu beras itu masuk ke rumah kita. Ke piring anak-anak. Ke lambung para petani, buruh, dan warga biasa yang percaya bahwa apa yang mereka beli adalah hasil terbaik.

Nyatanya? Mereka disuguhi kepalsuan. Mereka dipaksa menelan tipu daya.

Seorang sumber dalam perusahaan, yang kami lindungi karena ancaman keselamatan, mengungkap fakta mencengangkan:
“Semua tahu. Tapi sudah biasa. Ada yang pasang badan. Ini sudah berlangsung lama.”

Pernyataan itu membuka tabir: kejahatan ini tumbuh subur karena ada perlindungan. Ada “pagar” yang justru memakan tanaman. Oknum berseragam, pejabat berdasi, dan sistem pengawasan yang seharusnya melindungi malah jadi bagian dari permainan.

Dan lebih memuakkan: institusi yang dibentuk untuk melindungi rakyat justru diam. Satgas Pangan hanya jadi nama tanpa nyawa. Dinas Perdagangan seperti kehilangan arah. Bea Cukai tak bersuara. Polda Kepri? Seolah tak ada kasus.

Diam mereka bukan karena tidak tahu. Tapi karena memilih membiarkan. Dan pembiaran adalah bentuk paling telanjang dari pengkhianatan.

Padahal jelas: tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga UU Perdagangan. Ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah bukan isapan jempol. Tapi, tanpa keberanian untuk bertindak, hukum hanya jadi aksesoris kosong.

Ini bukan semata penipuan bisnis. Ini adalah perampasan hak hidup rakyat. Sebuah kolonialisasi gaya baru—di mana bukan tanah yang dijajah, tapi perut dan kesadaran publik.

Pertanyaannya: di mana negara? Jika penegak hukum tak bertindak, jika lembaga pengawas diam, lalu kepada siapa rakyat menggantungkan harapan?

Kami dari Tim Investigasi menyampaikan tantangan terbuka: kepada Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Perdagangan, dan seluruh pihak terkait—turun sekarang, atau biarkan rakyat menyimpulkan bahwa negara telah gagal.

Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat—mulai dari pemodal tamak, pejabat pengecut, hingga aparat yang bermain kotor—akan kami bongkar. Jika negara tak hadir, rakyat akan hadir sendiri. Dengan sorotan, dengan data, dengan keberanian.

Kami juga membuka kanal pelaporan rahasia. Jika Anda punya bukti, data, atau kesaksian, kami siap menjaga kerahasiaan dan keselamatan Anda.

Kini bukan saatnya diam. Karena diam berarti menyetujui. Diam berarti ikut menyuapi generasi kita dengan kepalsuan.

Saatnya rakyat bicara. Dengan marah. Dengan lantang.
Karena negeri ini milik kita—bukan milik mafia pangan.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait