close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.5 C
Jakarta
Jumat, Mei 23, 2025

Tak Perlu Urus SIM Lokal, WNI Bisa Mengemudi di ASEAN dengan SIM dari Indonesia

JDNews.co.id – Kabar gembira datang bagi para pelancong dan pekerja asal Indonesia yang sering bepergian ke negara-negara Asia Tenggara. Mulai sekarang, warga negara Indonesia (WNI) tak perlu lagi repot mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lokal saat ingin mengemudi di kawasan ASEAN. Cukup dengan membawa SIM nasional yang masih berlaku, WNI sudah diperbolehkan mengemudi di negara anggota ASEAN lainnya.

Hal ini merupakan bagian dari kerja sama regional dalam rangka integrasi ASEAN di bidang transportasi. Kesepakatan ini memungkinkan setiap negara anggota mengakui SIM nasional dari negara anggota lainnya, selama digunakan untuk kegiatan non-komersial seperti wisata atau perjalanan pribadi. Dengan begitu, WNI yang berkunjung ke Malaysia, Thailand, Singapura, atau negara ASEAN lain, tak perlu lagi antre di kantor lalu lintas setempat untuk mendapatkan izin mengemudi.

Namun, penting dicatat bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif dan sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Misalnya, SIM A dari Indonesia tetap hanya berlaku untuk mengemudi mobil penumpang, bukan kendaraan niaga. Selain itu, pemilik SIM juga harus mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku di negara tujuan, termasuk penggunaan sabuk pengaman, batas kecepatan, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.

Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan ini karena dinilai dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan memperkuat hubungan antarnegara ASEAN. Selain itu, ini juga mengurangi beban administrasi, terutama bagi para WNI yang bekerja sementara atau studi di luar negeri, karena mereka tidak perlu lagi mengurus legalisasi atau pembuatan SIM baru.

Meski demikian, ada baiknya WNI yang ingin mengemudi di luar negeri tetap membawa SIM Internasional sebagai dokumen pendukung, terutama jika negara tujuan memiliki ketentuan tambahan. Beberapa negara mungkin masih meminta terjemahan resmi atau dokumen tambahan sebagai bentuk verifikasi, meskipun pada dasarnya sudah menerima SIM nasional Indonesia.

Dengan adanya kebijakan ini, perjalanan lintas negara di kawasan ASEAN menjadi lebih mudah dan efisien. Bagi WNI yang ingin menjelajah darat dari Jakarta ke Bangkok, misalnya, tak perlu lagi mengkhawatirkan urusan legalitas SIM. Yang terpenting, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, SIM dan dokumen perjalanan lengkap, serta tetap disiplin dalam berlalu lintas.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait