Batam, JDNews.co.id – Aktivitas cut and fill di kawasan PT Wasco, Jalan Brigjen Katamso KM 5, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali beroperasi setelah sempat berhenti sejak (17/1) akibat sorotan publik terkait dugaan penggunaan izin verbal dalam aktivitas pematangan lahan tersebut. Senin (25/5/2026)
Kembalinya aktivitas cut and fill ini kembali memicu perhatian masyarakat, terlebih setelah muncul polemik baru terkait pembangunan gedung perpustakaan yang diklaim berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Wasco Engineering Indonesia di kawasan Kampung Palembang, Tanjung Uncang.
Saat dikonfirmasi awak media, perwakilan PT Wasco, Ziphora Maylinda, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh perizinan terkait aktivitas cut and fill telah dikantongi perusahaan dan bukan lagi sebatas izin verbal sebagaimana yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
“Segala perizinan cut and fill sudah mengantongi izin, bukan izin verbal lagi. Tapi maaf saya sekarang sedang berada di luar kota,” ungkap Ziphora singkat.
Namun, pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci mengenai dokumen perizinan apa saja yang telah dimiliki perusahaan, termasuk izin lingkungan maupun persetujuan teknis lainnya yang menjadi syarat aktivitas cut and fill di Kota Batam.
Di sisi lain, proyek pembangunan perpustakaan yang disebut berasal dari dana CSR PT Wasco kini turut menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah papan informasi telah dipasang di lokasi lahan kosong yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan perpustakaan.
Dalam papan informasi tersebut tertulis bahwa lahan seluas ±500 meter persegi itu merupakan milik Pemerintah Kota Batam dan pembangunan perpustakaan bersumber dari dana CSR PT Wasco Engineering Indonesia.
Namun, papan informasi itu dinilai tidak memuat informasi yang lengkap dan transparan terkait nilai anggaran CSR yang digunakan dalam pembangunan perpustakaan tersebut.
Tidak adanya rincian nominal dana CSR dalam papan proyek justru memunculkan tanda tanya dan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah warga menilai proyek yang menggunakan dana CSR perusahaan seharusnya dibuka secara terang-benderang kepada publik, termasuk besaran anggaran, pelaksana kegiatan, hingga mekanisme pengawasannya.
“Kalau memang ini untuk kepentingan masyarakat, seharusnya terbuka. Berapa nilai CSR-nya? Dipakai untuk apa saja? Jangan sampai proyek seperti ini rawan penyelewengan dan korupsi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain persoalan transparansi anggaran, lokasi pembangunan perpustakaan juga menjadi sorotan warga sekitar. Masyarakat mempertanyakan alasan pemilihan lokasi yang dinilai jauh dari kawasan pemukiman warga dan kurang strategis untuk dijangkau para pelajar maupun masyarakat umum.
Warga berharap pembangunan perpustakaan tersebut benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan di wilayah Tanjung Uncang, bukan sekadar proyek formalitas CSR yang minim pengawasan publik.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Mahlil, ketika dikonfirmasi terkait lokasi pembangunan perpustakaan tersebut menyampaikan bahwa penetapan lokasi telah diputuskan melalui beberapa kali rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk informasi tetap melalui Diskominfo Kota Batam. Waktu kita ketemu dulu saya posisi Plt Kadis, sekarang Kadis definitifnya sudah ada. Kalau mau diskusi boleh-boleh aja, cuma saya mulai hari ini cuti lebaran ke kampung,” ujarnya.
“Untuk lokasi sudah diputuskan di situ melalui beberapa kali rapat dengan OPD terkait,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan masyarakat mengenai lokasi pembangunan perpustakaan maupun transparansi dana CSR PT Wasco tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah, BP Batam, serta instansi terkait membuka secara transparan seluruh proses pembangunan perpustakaan yang menggunakan dana CSR perusahaan swasta.
Publik menilai transparansi sangat penting untuk memastikan program CSR benar-benar tepat sasaran, tidak menjadi proyek simbolis semata, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat.


