Batam, JDNews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih melalui deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026)
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi nyata program aksi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat manajerial, petugas, hingga peserta magang yang turut terlibat dalam proses pembinaan narapidana.
Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah kebijakan institusi dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam sambutannya, Yosafat menekankan bahwa komitmen Zero Halinar harus diwujudkan secara konkret di seluruh lini organisasi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Deklarasi ini bukan sekadar simbolik, tetapi bentuk keseriusan kita dalam menjalankan program aksi kementerian. Zero Halinar adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, dari pimpinan hingga seluruh petugas pengamanan,” tegasnya.
Penanaman nilai integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang bersih.
Kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas dan jajaran pejabat manajerial, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk kesepakatan kolektif.
Para pejabat manajerial menyatakan kesiapan untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal, sementara petugas lapangan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga disiplin serta integritas.
Di sisi lain, peserta magang juga dilibatkan agar memahami secara langsung pentingnya penerapan nilai anti-penyimpangan dalam dunia kerja.
Melalui deklarasi ini, Lapas Batam kembali menegaskan posisinya dalam mendukung penuh program aksi kementerian, sekaligus memperkuat langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan benar-benar bebas dari Halinar.


