close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.1 C
Jakarta
Rabu, Desember 3, 2025

MK Tegaskan Orang Tua Kandung yang Ambil Paksa Anak Dapat Dipidana

JDNews.co.idMahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa tindakan orang tua kandung yang mengambil anak dari pengasuhan secara paksa dapat dipidana. Keputusan ini menjadi penanda penting dalam upaya perlindungan hak anak dan keluarga di Indonesia. Putusan tersebut menekankan bahwa meskipun orang tua memiliki hak atas anak, ada batasan-batasan hukum yang mengatur pengasuhan yang sah, terutama jika sudah ada kesepakatan atau putusan pengadilan terkait hak asuh​.

Keputusan ini juga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang telah memperoleh hak asuh, seperti ibu atau keluarga lainnya, untuk melindungi kepentingan anak dari tindakan pengambilan paksa. Mahkamah menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap pengalihan hak asuh anak. Hal ini diharapkan dapat mencegah konflik berkepanjangan antara pihak-pihak yang terlibat​.

Masyarakat dan lembaga perlindungan anak menyambut baik langkah MK ini, dengan harapan bahwa hak anak akan lebih dilindungi dari potensi kekerasan dan manipulasi dalam perebutan hak asuh. Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa sering kali anak menjadi korban dari konflik perebutan ini, sehingga penegasan dari MK dianggap sebagai langkah progresif menuju keadilan yang lebih baik

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait