close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Jakarta
Sabtu, Januari 18, 2025

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Masih Bebas, Ternyata Anak Anggota Polisi

JDNews.co.id, Kabupaten Bekasi — Keprihatinan muncul terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur (S) yang diduga dilakukan oleh anak dari oknum anggota Polsek Babelan. Hingga kini, pelaku masih berkeliaran bebas.

Mastaria Manurung, seorang aktivis perlindungan perempuan dan anak, mengungkapkan bahwa di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masih banyak kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak yang status hukumnya tidak jelas.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap S yang terjadi pada tahun 2023 ini, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status hukumnya. Pelaku yang merupakan anak dari oknum anggota Polsek Babelan, bahkan masih bebas berkeliaran. Hal ini diutarakan Mastaria dalam wawancara dengan media pada Jumat, 22 November 2024.

“Awalnya, korban (S) bersama bibinya datang kepada kami dan menceritakan pengalamannya. Mereka menunjukkan hasil visum dan dokumen lainnya. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menurut penyidik, pelaku sudah ditahan 15 bulan yang lalu, namun saat ini penahanannya ditangguhkan. Kami tidak tahu apa yang menjadi dasar penangguhan tersebut,” jelas Mastaria.

Mastaria menambahkan bahwa informasi terakhir yang diterima hanya berupa surat penetapan tersangka. Dari kejaksaan, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 28 Maret 2024, tetapi hingga saat ini, tidak ada kejelasan apakah SPDP tersebut dilanjutkan atau tidak. Kasus ini sudah berjalan selama 15 bulan sejak laporan pertama.

“Harapan kami, pelaku harus ditangkap dan proses hukum harus dilanjutkan. Sesuai undang-undang, persetubuhan dibawah umur tidak mengenal istilah restorative justice (RJ) dan tidak boleh ada perdamaian. Meskipun laporan dicabut, tindak pidana tetap harus dilanjutkan,” pungkasnya.

Berita Terpopuler

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Kandidat Nuryanto – Hardi Hood (NADI) Deklarasi Dan Mendaftar di KPU Batam

JDNews.co.id I Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, resmi deklarasi pencalonan mereka dalam pilkada Batam di Kantor DPD PDIP Kepri, Batam Center, pada Kamis, 29...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Amsakar Achmad Calon Walikota Batam No Urut 2 Meyakini warga Batam adalah pemilih Rasional

JDnews.co.id, Batam -  Calon Walikota Batam Nomor Urut 2, Amsakar Achmad meyakini bahwa masyarakat Batam adalah pemilih-pemilih rasional.Berdasarkan hal ini, beliau faham bahwa pemilih...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait