JDNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi menghentikan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) botol plastik berukuran mini, yaitu di bawah 600 mililiter, mulai Maret 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius Bali mengurangi sampah plastik sekali pakai, yang selama ini menjadi masalah lingkungan, terutama di kawasan wisata dan pesisir.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengendalian Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah menilai botol AMDK mini menyumbang limbah dalam jumlah besar, namun sulit dikumpulkan dan didaur ulang karena ukurannya kecil dan sering tercecer. Selain itu, botol ukuran ini juga dianggap boros sumber daya karena air yang dikandungnya sedikit, tapi kemasannya tetap membutuhkan energi dan bahan baku besar.
Tentu saja, kebijakan ini menimbulkan beragam respons. Para pelaku industri AMDK di Bali mulai menyusun strategi untuk beralih ke kemasan yang lebih besar atau berinovasi dalam sistem isi ulang. Beberapa pelaku usaha mengaku sudah mulai mengurangi produksi botol mini sejak akhir 2024 sebagai bentuk dukungan terhadap program lingkungan Pemprov Bali.
Sementara itu, sektor pariwisata—yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali—juga turut bersiap. Hotel, restoran, dan destinasi wisata mulai menyediakan dispenser air minum dan mendorong tamu membawa botol isi ulang sendiri. Praktik seperti ini bukan hal baru di banyak negara, dan kini Bali mulai mengadopsinya untuk menciptakan pariwisata yang lebih berkelanjutan.
Para pengunjung pun diimbau untuk ikut mendukung kebijakan ini. Wisatawan diminta untuk membawa botol minum pribadi dan memanfaatkannya selama berada di Bali. Pemerintah daerah juga akan menambah titik-titik isi ulang air minum gratis di berbagai lokasi strategis seperti bandara, terminal, dan kawasan wisata utama.
Langkah Pemprov Bali ini memang berani, tapi sejalan dengan komitmen pulau dewata untuk menjadi destinasi hijau kelas dunia. Jika industri dan wisatawan sama-sama bisa beradaptasi, maka larangan botol mini ini bukan hambatan, melainkan peluang menuju Bali yang lebih bersih dan ramah lingkungan.