close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.2 C
Jakarta
Sabtu, Mei 24, 2025

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas, Prabowo: Tak Ada Tempat bagi Koruptor

JDNews.co.id – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas utama. Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dukungannya secara tegas terhadap pengesahan RUU ini, menyebut bahwa koruptor tidak akan mendapatkan tempat dalam pemerintahannya.

RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perbincangan, namun belum kunjung disahkan. RUU ini bertujuan memperkuat upaya negara dalam menyita aset hasil tindak pidana korupsi tanpa menunggu vonis pidana terlebih dahulu. Prabowo menekankan pentingnya regulasi ini untuk memutus mata rantai korupsi dan mengembalikan kerugian negara secepat mungkin.

“Kalau saya diberi amanat memimpin, tidak akan ada toleransi bagi para koruptor. RUU Perampasan Aset harus menjadi senjata hukum yang efektif. Ini soal keadilan dan masa depan bangsa,” ujar Prabowo dalam sebuah pernyataan resmi.

Prabowo juga menyinggung bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penangkapan, tetapi menyangkut pemulihan aset dan efek jera. Ia menyebut praktik korupsi telah merusak sendi-sendi kepercayaan publik dan memperlambat pembangunan, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sejumlah pihak mendukung langkah ini, termasuk KPK dan lembaga-lembaga antikorupsi lainnya. Namun, tantangan tetap ada, terutama dari kelompok-kelompok yang merasa terancam oleh aturan ini. Karena itu, Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses legislasi agar RUU ini tidak mandek kembali.

Dengan komitmen kuat dari pimpinan nasional, publik berharap RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Harapannya sederhana: koruptor dihukum setimpal, dan uang rakyat bisa kembali ke tempat yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait