Jakarta, JDNews.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu yang berkembang mengenai kemungkinan pemerintah memperlebar batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut wacana tersebut belum menjadi keputusan dan masih berada dalam tahap kajian. Jum’at (13/3/2026).
“Saya belum tahu, masih dipikirkan,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat.
Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai simulasi dan perhitungan terhadap kondisi ekonomi global yang berpotensi memengaruhi postur APBN. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah fluktuasi harga minyak dunia yang dapat berdampak langsung pada beban anggaran negara.
“Kita selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN kita. Kalau nanti memang diperlukan suatu keputusan, tentu semuanya akan dihitung secara komprehensif, termasuk dampaknya,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan bagaimana respons lembaga pemeringkat internasional apabila batas defisit APBN melampaui 3 persen. Penilaian dari lembaga tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi investor serta stabilitas ekonomi nasional.
“Pertimbangannya apakah kalau menembus 3 persen lembaga rating akan memberi penilaian negatif terhadap kita. Itu yang juga sedang kita pelajari,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktik global saat ini tidak banyak negara yang mampu mempertahankan tingkat defisit di bawah 3 persen.
“Kalau dilihat secara objektif, negara-negara di sekitar kita yang defisitnya di bawah 3 persen justru semakin sedikit,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan fiskal secara hati-hati dan terukur agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
“Yang jelas sampai sekarang kebijakan fiskal tetap kita jalankan secara prudent,” tegasnya.
Terkait kemungkinan perubahan kebijakan tersebut, Purbaya menegaskan keputusan akhir berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama parlemen. Ia menegaskan sebagai bagian dari kabinet, dirinya siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan.
“Kalau memang ada keputusan dari presiden dan parlemen, tentu sebagai pembantu presiden kita akan menjalankannya,” pungkasnya.


