close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Minggu, Maret 15, 2026

Isu Pelebaran Defisit APBN Mengemuka, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pemerintah Masih Mengkaji


‎Jakarta, JDNews.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu yang berkembang mengenai kemungkinan pemerintah memperlebar batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut wacana tersebut belum menjadi keputusan dan masih berada dalam tahap kajian. Jum’at (13/3/2026).

‎“Saya belum tahu, masih dipikirkan,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat.

‎Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai simulasi dan perhitungan terhadap kondisi ekonomi global yang berpotensi memengaruhi postur APBN. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah fluktuasi harga minyak dunia yang dapat berdampak langsung pada beban anggaran negara.

‎“Kita selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN kita. Kalau nanti memang diperlukan suatu keputusan, tentu semuanya akan dihitung secara komprehensif, termasuk dampaknya,” jelasnya.

‎Purbaya menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan bagaimana respons lembaga pemeringkat internasional apabila batas defisit APBN melampaui 3 persen. Penilaian dari lembaga tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi investor serta stabilitas ekonomi nasional.

‎“Pertimbangannya apakah kalau menembus 3 persen lembaga rating akan memberi penilaian negatif terhadap kita. Itu yang juga sedang kita pelajari,” katanya.

‎Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktik global saat ini tidak banyak negara yang mampu mempertahankan tingkat defisit di bawah 3 persen.

‎“Kalau dilihat secara objektif, negara-negara di sekitar kita yang defisitnya di bawah 3 persen justru semakin sedikit,” ungkapnya.

‎Pemerintah, lanjut Purbaya, tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan fiskal secara hati-hati dan terukur agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

‎“Yang jelas sampai sekarang kebijakan fiskal tetap kita jalankan secara prudent,” tegasnya.

‎Terkait kemungkinan perubahan kebijakan tersebut, Purbaya menegaskan keputusan akhir berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama parlemen. Ia menegaskan sebagai bagian dari kabinet, dirinya siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan.

‎“Kalau memang ada keputusan dari presiden dan parlemen, tentu sebagai pembantu presiden kita akan menjalankannya,” pungkasnya.

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait