close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

34.4 C
Jakarta
Jumat, Mei 1, 2026

Pernyataan Resmi Kuasa Hukum Yudi Setiasno: Tidak Pernah Mengundurkan Diri

JDnews.co.id,- [Semarang, 4 Januari 2025] – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa kuasa hukum Yudi Setiasno telah mengundurkan diri, kuasa hukum menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Kami, Aslam Syah Muda, S.H.I., CTNNLP, dan Agus Dwi Anggoro, S.E., S.H. (Bung Barada), sebagai kuasa hukum resmi Bapak Yudi Setiasno, menegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan pengunduran diri dari tugas dan tanggung jawab kami. Komitmen kami tetap teguh untuk melindungi hak serta kepentingan hukum klien kami sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Aslam dalam pernyataan tertulisnya pada tanggal ini.

Pernyataan tersebut juga memperjelas bahwa Bapak Yudi Setiasno tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain, kecuali kepada Aslam Syah Muda, Bung Barada, serta Tim Advokasi yang dipimpin oleh Bung RD75.

“Kami menyayangkan adanya informasi yang menyesatkan publik, yang tidak hanya berpotensi merugikan pihak kami, tetapi juga mencemarkan nama baik klien kami. Mandat sebagai kuasa hukum Bapak Yudi Setiasno tetap berada pada kami berdasarkan surat kuasa yang diberikan secara sah,” lanjut Bung Barada.

Kuasa hukum turut mengimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk media dan masyarakat, memastikan keabsahan surat kuasa sebelum menyampaikan atau meminta klarifikasi terkait isu hukum.

“Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi sepihak yang dapat merugikan berbagai pihak,” tegas Aslam.

Lebih lanjut, kuasa hukum menekankan bahwa tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang sah tidak hanya melanggar norma, tetapi juga berpotensi mencederai reputasi pihak-pihak terkait.

“Apabila terdapat pihak yang terus menyebarkan informasi palsu yang merugikan kami atau klien kami, kami tidak ragu untuk menempuh langkah hukum yang diperlukan,” pungkas Bung Barada.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait