close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Kamis, April 16, 2026

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas, Prabowo: Tak Ada Tempat bagi Koruptor

JDNews.co.id – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas utama. Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dukungannya secara tegas terhadap pengesahan RUU ini, menyebut bahwa koruptor tidak akan mendapatkan tempat dalam pemerintahannya.

RUU Perampasan Aset telah lama menjadi perbincangan, namun belum kunjung disahkan. RUU ini bertujuan memperkuat upaya negara dalam menyita aset hasil tindak pidana korupsi tanpa menunggu vonis pidana terlebih dahulu. Prabowo menekankan pentingnya regulasi ini untuk memutus mata rantai korupsi dan mengembalikan kerugian negara secepat mungkin.

“Kalau saya diberi amanat memimpin, tidak akan ada toleransi bagi para koruptor. RUU Perampasan Aset harus menjadi senjata hukum yang efektif. Ini soal keadilan dan masa depan bangsa,” ujar Prabowo dalam sebuah pernyataan resmi.

Prabowo juga menyinggung bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penangkapan, tetapi menyangkut pemulihan aset dan efek jera. Ia menyebut praktik korupsi telah merusak sendi-sendi kepercayaan publik dan memperlambat pembangunan, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sejumlah pihak mendukung langkah ini, termasuk KPK dan lembaga-lembaga antikorupsi lainnya. Namun, tantangan tetap ada, terutama dari kelompok-kelompok yang merasa terancam oleh aturan ini. Karena itu, Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses legislasi agar RUU ini tidak mandek kembali.

Dengan komitmen kuat dari pimpinan nasional, publik berharap RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Harapannya sederhana: koruptor dihukum setimpal, dan uang rakyat bisa kembali ke tempat yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait