close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.9 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Mendikdasmen: Tak Ada Lagi Batas Waktu Masuk Sekolah Rakyat

JDNews.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Dr. Anjar Wicaksana, menyampaikan kabar menggembirakan bagi masyarakat luas. Mulai tahun ajaran baru nanti, pemerintah resmi menghapus batasan usia dan waktu pendaftaran untuk Sekolah Rakyat (SR). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar bagi semua warga negara tanpa terkecuali.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun, berapa pun usianya, tetap bisa menempuh pendidikan dasar. Sekolah Rakyat akan menjadi tempat belajar yang terbuka sepanjang tahun, tanpa batas waktu pendaftaran,” ujar Anjar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4).

Langkah ini diambil setelah evaluasi panjang atas hambatan-hambatan yang selama ini membuat banyak warga tidak menyelesaikan pendidikan dasar. Salah satu temuan utama adalah banyaknya anak maupun orang dewasa yang kehilangan kesempatan sekolah karena alasan usia atau keterlambatan pendaftaran.

Sekolah Rakyat yang dimaksud akan dikelola oleh pemerintah daerah dengan dukungan pusat, dan akan memiliki kurikulum fleksibel. Sistem belajarnya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, baik dari segi waktu maupun metode pengajaran. “Yang penting mereka belajar dan berkembang sesuai potensi masing-masing,” tegas Mendikdasmen.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan. Banyak yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan keadilan pendidikan. “Ini bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyatnya, tak peduli usia dan latar belakang,” kata Darmi, penggerak komunitas belajar mandiri di Surabaya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan. Selain itu, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi ruang belajar yang inklusif, membangun semangat belajar seumur hidup, dan memperkuat fondasi literasi serta numerasi di kalangan masyarakat.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait